Ilustrasi | Istimewa |
Peneliti DFW Indonesia, Subhan Usman mengatakan,
pada tahun 2016, hanya ada 1300 kapal ikan yang dibangun oleh swasta dan
perorangan yang mengajukan izin baru ke Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP).
“Ada tantangan untuk membuat agar usaha perikanan
tangkap dalam negeri menjadi bergairah dan menarik swasta untuk berinvestasi,”
ujar Subhan.
Terkait dengan investasi, Pemerintah dinilai perlu
untuk lebih memperkuat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) secara lebih
berkelanjutan karena dinilai bakal mendorong kenaikan peringkat layak investasi
yang lebih baik bagi Republik Indonesia ke depannya.
Kajian yang dilakukan perusahaan perbankan DBS Group
Research menyebutkan rasio investasi terhadap PDB yang lebih tinggi namun belum
berdampak pada menguatnya pertumbuhan PDB menandakan bahwa Indonesia masih
perlu meningkatkan produktivitasnya.
Apalagi, saat ini pasar dinilai sedang fokus kepada
lembaga pemeringkatan Moody’s dan Fitch setelah lembaga S&P telah menaikkan
peringat layak investasi Indonesia pada Mei 2017 lalu. DBS menilai bahwa dengan
angka pertumbuhan sekitar 5 persen, perekonomian Indonesia kini masih bertumbuh
di bawah potensi yang dimiliki, yang diperkirakan sekitar 6,5 persen.
Untuk itu, tingkat investasi yang meningkat dapat
memberikan keunggulan untuk Indonesia, terutama karena rasio investasi terhadap
PDB telah meningkat secara gradual di Indonesia dari 29 persen di tahun 2007
hingga 34 persen tahun 2017 lalu.
Pemerintah kini juga telah menggulirkan 15 paket
reformasi kebijakan dalam dua tahun terakhir sebagai upaya untuk meningkatkan
produktivitas. Perubahan-perubahan tersebut meliputi antara lain berbagai
insentif juga telah ditawarkan untuk mendorong sektor manufaktur, yang
bertujuan untuk mengurangi ketergantungan yang berlebih terhadap komoditas.
Pemerintah juga dinilai dapat memanfaatkan pengaruh
dari status peringkat investasi untuk secara bertahap menurunkan
hambatan-hambatan terkait batas kepemilikan asing dalam berbagai sektor
industri. (*)