Membangun Gairah Bisnis Sektor Perikanan -->

Iklan Semua Halaman

Membangun Gairah Bisnis Sektor Perikanan

Khalied Malvino
04 September 2017
Ilustrasi | Istimewa
Jakarta, eMaritim.com Destructiv Fishing Watch (DFW) Indonesia menilai usaha perikanan tangkap di Indonesia telah masuk dalam daftar negatif investasi bagi para investor asing. Oleh karenanya, DFW meminta kepada pemerintah perlu menggairahkan lebih banyak investasi dari sektor swasta yang masuk guna mengembangkan sektor kelautan dan perikanan.

Peneliti DFW Indonesia, Subhan Usman mengatakan, pada tahun 2016, hanya ada 1300 kapal ikan yang dibangun oleh swasta dan perorangan yang mengajukan izin baru ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Ada tantangan untuk membuat agar usaha perikanan tangkap dalam negeri menjadi bergairah dan menarik swasta untuk berinvestasi,” ujar Subhan.

Terkait dengan investasi, Pemerintah dinilai perlu untuk lebih memperkuat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) secara lebih berkelanjutan karena dinilai bakal mendorong kenaikan peringkat layak investasi yang lebih baik bagi Republik Indonesia ke depannya.

Kajian yang dilakukan perusahaan perbankan DBS Group Research menyebutkan rasio investasi terhadap PDB yang lebih tinggi namun belum berdampak pada menguatnya pertumbuhan PDB menandakan bahwa Indonesia masih perlu meningkatkan produktivitasnya.

Apalagi, saat ini pasar dinilai sedang fokus kepada lembaga pemeringkatan Moody’s dan Fitch setelah lembaga S&P telah menaikkan peringat layak investasi Indonesia pada Mei 2017 lalu. DBS menilai bahwa dengan angka pertumbuhan sekitar 5 persen, perekonomian Indonesia kini masih bertumbuh di bawah potensi yang dimiliki, yang diperkirakan sekitar 6,5 persen.

Untuk itu, tingkat investasi yang meningkat dapat memberikan keunggulan untuk Indonesia, terutama karena rasio investasi terhadap PDB telah meningkat secara gradual di Indonesia dari 29 persen di tahun 2007 hingga 34 persen tahun 2017 lalu.

Pemerintah kini juga telah menggulirkan 15 paket reformasi kebijakan dalam dua tahun terakhir sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas. Perubahan-perubahan tersebut meliputi antara lain berbagai insentif juga telah ditawarkan untuk mendorong sektor manufaktur, yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan yang berlebih terhadap komoditas.

Pemerintah juga dinilai dapat memanfaatkan pengaruh dari status peringkat investasi untuk secara bertahap menurunkan hambatan-hambatan terkait batas kepemilikan asing dalam berbagai sektor industri. (*)