Pemerintah Evaluasi Implementasi Kebijakan Kelautan Indonesia -->

Iklan Semua Halaman

Pemerintah Evaluasi Implementasi Kebijakan Kelautan Indonesia

20 Oktober 2017
Ilustrasi
Jogjakarta, eMaritim.com- Tepat 3 tahun pemerintahan Jokowi - JK. Indonesia serius mewujudkan gagasan sebagai poros maritim dunia. Kini  setelah meluncurkan Peraturan Presiden Nomer 16/2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI), pemerintah melalui Kemenko Bidang Kemaritiman mulai menyusun instrumen untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program kerja terkait KKI.

Dalam penyusunan instrumen tersebut, Kemenko Kemaritiman mengundang pemangku kepentingan dari lintas kementerian dan lembaga di Yogyakarta, Kamis (19/10/2017). Sesuai dengan program strategis di bidang kemaritiman yang tercantum dalam rencana aksi nasional KKI, pemangku kepentingan yang hadir dalam sosialisasi penyusunan instrumen evaluasi itu antara lain Kemenko Kemenko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Kesehatan, TNI AL, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Keamanan Laut (Bakamla) serta beberapa lembaga terkait lainnya.

Kepada peserta sosialisasi, Deputi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan bahwa evaluasi dan monitoring akan dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi teknologi informasi. Menurutnya, penting untuk mengumpulkan para pemangku kepentingan agar dapat menyempurnakan sistem yang sudah dibuat bersama dengan KSP.

"Sekarang ini, sistem sudah dibangun, target sudah dibuat tinggal kementerian dan lembaga lakukan input data mengenai capaian program kerjanya," ujarnya. Pasca kegiatan ini, lanjut Havas, akan ada serangkaian pertemuan teknis dengan biro perencanaan kementerian/lembaga terkait untuk menentukan sasaran antara yang menjadi ukuran capaian sebuah program kegiatan.
   
Sasaran antara tersebut menurut Havas dapat digunakan untuk mengukur program kerja yang capaiannya tidak nampak. "Seperti diplomasi maritim itu kan lama tidak bisa segera diketahui hasilnya, tapi kan ada sasaran antaranya seperti melakukan berapa kali perundingan, bagaimana hasilnya seperti apa, kalau yang jelas angkanya bisa dikuantifikasi seperti rute atau jumlah  kapal bisa segera diketahui berapa persen capaiannya," tambahan.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) Agung Hardjono mendukung pembangunan sistem informasi untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja pemerintah di bidang kemaritiman. Namun agar berjalan efektif, dia menyarankan agar Kemenko Kemaritiman segera melakukan komunikasi intensif dengan kementerian dan lembaga terkait untuk segera menunjuk  petugas penghubung/ _liaison officer_ untuk melakukan  input data capaian program. "Nanti Kemenko tinggal melakukan verifikasi data yang masuk," ujarnya seperti disampaikan siaran pers.

Lebih lanjut, Havas menargetkan,  Bulan Desember tahun ini penyusunan instrumen monitoring dan evaluasi selesai dilakukan.
"Setelah instrumen dan dilakukan _monev_ akan ada laporan ke publik untuk akuntabilitas," tegasnya. Targetnya, hasil monitor tersebut akan jadi laporan kabinet karena poros maritim sudah jadi gagasan yang dilempar ke publik.

Selain melakukan penyusunan instrumen pengawasan dan evaluasi, Kemenko Bidang Kemaritiman sebelumnya telah melakukan beberapa kali sosialisasi publik tentang KKI.
Target sasarannya adalah akademisi, komunitas, pelajar, mahasiswa dan pemangku kepentingan dari beragam kementerian dan lembaga. (*)