Mengenang 37 Tahun Kecelakaan Tampomas 2 -->

Iklan Semua Halaman

Mengenang 37 Tahun Kecelakaan Tampomas 2

27 Januari 2018

Jakarta, 27 Januari 2017, eMaritim.com

Pada jam 12.45 (WIB)  tanggal 27 Januari 1981 KM Tampomas II tenggelam ke dasar laut Masalembo untuk selama lamanya membawa serta 431 orang kedasar laut termasuk Nakhodanya Capt. Abdul Rivai.


Pada sidang di Mahkamah Pelayaran beberapa awak kapal dinyatakan bersalah,  dan selanjutnya pemerintah membentuk tim penyelidikan yang dipimpin Jaksa Bob Nasution. Tim Penyelidik menemukan tindak pidana korupsi dalam pembelian kapal saat itu (kapal bekas) dan selanjutnya dunia pelayaran dan kepelautan Indonesia berduka.

Kini, 37 tahun setelah kejadian paling tragis dalam sejarah pelayaran modern di Indonesia apakah dunia pelayaran sudah menjadi media transportasi yang lebih aman?

Tidak banyak yang akan diulas,  tetapi Mahkamah Pelayaran masih tetap Pengadilan Profesi yang sama semenjak masa itu,  Profesi Perwira Pelayaran Niaga (Nakhoda, KKM dan Perwira Kapal lainnya) masih belum terlindungi karena Kode Etik dan Peraturan Perlindungan Profesinya belum ada, dan terakhir... Dejavu!!  pembelian kapal negara masih sarat korupsi.

Hari ini Civitas Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (CAAIP) mengadakan acara ramah tamah seluruh angkatan (angkatan 1- angkatan 56) sekaligus mengenang dan menghormati arwah para senior mereka yang telah mendahului.

Nauyanam Avasyabavi Jivanam Anavasyabavi, Navigare necesse est, vivare non est necesse (arti harfiahnya Nautis/Pelayaran lebih penting dari Jiva/ hidup saya. I put my soul/life on my ship). The Great Captain Abdul Rivai.....  live in peace in Davy Jones Locker.(zah)