Mesin Kapal Tidak Dapat Dihentikan ? Ini Jawabannya -->

Iklan Semua Halaman

Mesin Kapal Tidak Dapat Dihentikan ? Ini Jawabannya

Ananta Gultom
15 Februari 2018
ilustrasi, credit:dailymail
Jakarta, eMaritim.com - Laju kapal laut tidak dapat dihentikan secara tiba saat dibutuhkan untuk menghindari benturan dan tidaklah seperti transportasi darat yang dapat di rem secara tiba-tiba.


Lalu apa tindakan Nakhoda dalam menghindari benturan untuk menstop laju kapal?

Crash Stop atau Crash Manoeuvre jawabannya.

Crash - Stop ialah satu kata yang sangat pendek namun memerlukan suatu Keputusan yang sangat besar konsekuensinya  dalam menjalankannya dan tentunya mengandung suatu resiko yang besar pula bagi kapal dan orang yang ada diatas kapal itu sendiri.

Crash Stop itu sendiri merupakan suatu bentuk tindakan untuk menghentikan jalan dan lajunya kapal baik AHEAD atau ASTERN secara tiba tiba.dengan maksud untuk menghindari terjadinya benturan dengan kade ( Wharf / Jetty / Bongkah Es / Kapal lain) kala sedang manuver untuk sandar ataupun benturan dengan kapal lain.

Tindakan ini diambil oleh Nakhoda sebagai tindakan Emergency karena dalam keadaan manuver kapal tidak bisa di Stop meskipun telegraph dan handel telah diposisikan pada posisi Stop ( berhenti ).
Mengapa hal ini bisa terjadi?

Bagaimana procedure melaksanakan Crash Stop ini ?

Hal ini dapat dilaksanakan sebagai berikut:

    1. Tindakan ini dilaksanakan dengan cara membalik putaran mesin , yang tadinya maju ke depan dalam kapal dalam keadaan high speed.( kecepatan penuh )

    2. Anjungan memerintahkan Stop mesin ke kamar mesin melalui telegraph.

    3. Tunggu hingga kecepatan Engines turun hingga " Reversing Speed " ( berkisar antara 40 hingga 
130 rpm ) tergantung pada type Engine dan jenis kapalnya.

    4. Lakukan persiapan Untuk manuver kembali.

    5. Periksa putaran mesin agar sesuai dengan perintah atau order.

Selama keadaan ini ini harus selalu diingat bahwa vibrasi badan kapal akan terjadi dan Engine speed harus dijaga serendah mungkin sesaat setelah engine mulai di Start.

Semua parameter setelah tindakan Crash Stop harus di perhatikan dengan seksama agar tidak ada extend damage baik karena tidak stabilnya temperatur dan tekanan di engine serta akibat terjadinya vibrasi yang tinggi. 

Demikian ulasan singkat mengenai Crash Stop / Crash Manoeuvre sebagai tindakan untuk penyelamatan kapal.

Bagaimana menurut anda ?


By: Adiely Nduru
Free konsultasi
 Free Engineering Consultant

Tambahan istilah Crash Stop.:

1. Navigator & Pilot harus lebih dahulu mengetahui type engine yg menggerakan daun propeller apakah  revershing engine dimana engine harus stop dan distart kembali membutuhkan waktu kurang lebih beberapa detik saat manouver dan agak lebih lama jika engine sedang putaran penuh pd kecepatan kapal diatas 12 knots karena pengaruh gerakan kapal propeller masih berputar maju harus menunggu sampai benar2 stop atau engine dgn pitch propeller dimana engine jalan terus menerus tanpa berhenti dapat dgn cepat memutar balik daun propeller pada engine dead slow.
Resiko Crash Stop, engine akan bergetar pd saat melampaui putaran kritis.
By Yosh George M Paulus, M.Mar.Eng. AIP16.