eMaritim.com, 14 Juni 2018
(Video tata cara pembuatan kartu)
Atase Perhubungan Indonesia di Singapura melakukan sebuah terobosan dengan membuat Kartu Pelaut Indonesia Singapura yang memiliki sangat banyak fungsi.
Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Republik Indonesia untuk melindungi WNI, khususnya Pelaut yang bekerja di Singapura. Menurut Atase Perhubungan Indonesia di Singapura Bapak Jon Kennedi, saat ini ada sekitar 34.000 pelaut Indonesia yang terdaftar disana.
Dalam video tayangan diatas, adalah tata cara pembuatan Kartu Pelaut Indonesia Singapura. Bravo Pelaut ! (jan)