Atase Perhubungan Singapura Bantu Korban Kecelakaan Kapal MV An Lai -->

Iklan Semua Halaman

Atase Perhubungan Singapura Bantu Korban Kecelakaan Kapal MV An Lai

08 Oktober 2018
Jakarta, eMaritim.com – Atase Perhubungan Singapura bersama Koordinator Fungsi dan Konsuler hari ini Senin (08/10/2018) menyerahkan Asuransi kepada pelaut yang meninggal akibat peristiwa kecelakaan kapal di Singapura. Penyerahan tersebut dilakukan di Politeknik Pelayaran Surabaya.

Penyerahan asuransi jiwa ini dilakukan akibat pelaut yang bernama Surat Waluyo yang bekerja di kapal milik Perusahaan asal singapura Ocean Tankers (PTE) LTD dengan kapal bernama MV AN LAI jenis Tug Boat mengalami kecelakaan di perairan Singapura, sehingga menimbulkan korban jiwa pelaut berasal dari Indonesia.

Surat Waluyo meninggal pada 16 Februari 2017 tepat kejadian kapal MV AN LAI mengalami kecelakaan di perairan Singapura, adapun pekerjaannya sebagai .Able Body Seaman (AB).
Penyerahan asuransi diberikan kepada anak ahli waris bernama Denis Eka Wulandari, Rizky Gilang Ramadhan, dan Ibu kandung korban Poniyem.

Penyerahan asuransi diberikan bukan kepada istri Surat Waluyo dikarena korban telah bercerai oleh istrinya sejak tahun 2014.

Sebagai ahli waris yang sah pihak Atase Perhubungan Singapura disaksikan pihak Politeknik Pelayaran Surabaya menyerahkan dana asuransi jiwa kepada anak dari korban yang bernama Rizky Gilang Ramadhan (17) , adapun jumlah dana tersebut;

1. Denis Eka Wulandari (Anak) S$81,600.00
2. Rizky Gilang Ramadhan (Anak) S$81,600.00
3. Poniyem (Ibu) S$40,800.00

Alamat dari sang ahli waris berada di Desa Ngadri RT 003 RW 008 Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Jawa Tiimur, Indonesia. (hp)