Di Sidang IMO, Indonesia Tegaskan Keselamatan Pelayaran -->

Iklan Semua Halaman

Di Sidang IMO, Indonesia Tegaskan Keselamatan Pelayaran

06 Desember 2018
Jakarta, eMaritim.com – Delegasi Indonesia yang mengikuti sidang Maritime Safety Commite-100 di markas International Maritim Organization (IMO) London  kembali menegaskan komitmennya terhadap keselamatan pelayaran.

Sidang yang berlangsung  4 - 7 Desember 2018 itu, delegasi Indonesia yang dipimpin Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Arif Toha juga mengajak seluruh negara anggota bersama-sama lebih mengedepankan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Sebagai negara maritim, keselamatan pelayaran adalah  prioritas  utama. Dalam komitmennya  Pemerintah Indonesia, tidak memberikan toleransi sedikitpun terhadap potensi gangguan yang mengancam keselamatan pelayaran.

Sidang MSC ke-100 dibuka oleh Sekretaris Jenderal IMO, Mr. Kitack Lim, dan dipimpin  Mr. Brad Groves dari Australia yang diwakili  Mr. Juan Carlos Cubisino dari Argentina.

Anggota delegasi Indonesia dalam sidang itu ialah perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Luar Negeri, Pushidros TNI AL, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di London.

Sesi sidang umum (plenary), tambah Arif, dilaksanakan secara paralel dengan beberapa pembahasan yang dibagi dalan 3 Working Group (WG) dan 1 Drafting Group (DG).

"3 WG dan 1 DG tersebut terdiri dari WG on Maritime Autonomous Surface Ships (MASS), WG on Goal-Based New Ship Construction Standards, WG on Safety Measures for Non-SOLAS Ships Operating in Polar Waters dan DG on Amandments to Mandatory Instruments,"jelas Arif.

Pertemuan MSC adalah badan teknis IMO tertinggi yang membahas isu keselamatan dan keamanan pelayaran. MSC juga memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas yang didelegasikan dari konvensi-konvensi IMO, termasuk salah satunya termasuk untuk memberikan pertimbangan dan pengajuan rekomendasi dan petunjuk-petunjuk pada sisi keselamatan pelayaran kepada assembly untuk dapat diadopsi.

“Selain itu, MSC juga berwenang untuk menerima adopsi amandemen konvensi-konvensi IMO seperti SOLAS,” imbuhnya.

Adapun agenda yang dibahas dalam pertemuan MSC ini, lanjut Arif, termasuk pembahasan mengenai keselamatan bernavigasi, konstruksi dan peralatan kapal, pengawakan dari sisi keselamatan, pengaturan pencegahan tabrakan, penanganan muatan berbahaya, prosedur dan persyaratan keselamatan maritim, informasi hidrografi, pencatatan data kenavigasian, investigasi kecelakaan laut, penyelamatan jiwa di laut, salvage, serta hal-hal lain terkait dengan keselamatan pelayaran.

“Pada sidang ini, kita (Indonesia) menyampaikan intervensi mengenai isu keselamatan pada kapal tanpa awak,” ungkapnya.

Terkait isu ini, Indonesia menyampaikan bahwa perkembangan teknologi memang tidak dapat dihindari, namun tenologi kapal tanpa awak ini masih membutuhkan pengembangan lebih lanjut, khususnya terkait regulasi keselamatan dan keamanan pelayaran di mana hingga saat ini peran tenaga manusia sebagai operator kapal masih sangat dibutuhkan.

“Kita  sudah memberikan saran kepada sidang untuk mempertimbangkan lebih dalam terkait penerapan kapal tanpa awak dalam waktu dekat ini,” jelasnya. (hp)