Presiden Jokowi Perintahkan untuk Berangus Praktik Pungli TKI di Bandara -->

Iklan Semua Halaman

Presiden Jokowi Perintahkan untuk Berangus Praktik Pungli TKI di Bandara

Pulo Lasman Simanjuntak
30 November 2014
Jakarta, eMaritim.Com,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk memberangus praktik pungutan liar (pungli) terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di bandara. Ia pun mengancam akan memecat oknum petugas bandara yang terlibat praktek pungli terhadap TKI.

"Pungli di bandara, saya perintahkan langsung hari ini dicek setiap hari, setiap minggu, agar tidak ada pungli di bandara. Kalau ada, ganti, ada, ganti, terus sampai bosen, yang penting enggak ada lagi pungli," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (30/11/2014), saat melakukan telekonferensi dengan para TKI di beberapa negara.

Hadir dalam telekonferensi ini Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Ketua BNP2TKI Nurson Wahid.

Melalui telekonferensi ini, Jokowi dan para menteri mendengarkan keluhan para TKI. Kepada seorang TKI di Mesir yang mengeluhkan pungli di bandara, Jokowi meminta dia untuk mencatat nama oknum bandara dan melaporkan kepada Jokowi jika menemukan adanya pungli.

"Untuk seluruh TKI kita, kalau ada hal seperti itu, catat namanya, berikan ke saya. Langsung saya pecat itu," ucap Jokowi.

Telekonferensi ini dilakukan dengan TKI di beberapa negara, di antaranya Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Mesir, Arab Saudi, Singapura, dan Malaysia. Kepada Jokowi, para TKI di Singapura berharap pemerintah segera menindak tegas oknum bandara yang terlibat pungli.

"Kami tidak mau ada diskriminasi di bandara sehingga ada TKI gagal terbang. Masalah pungli di bandara, dan apabila pemerintah tidak bisa menindak oknum ini, kami harap hapuskan KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri)," kata Yati yang menjadi perwakilan TKI Singapura.

Yati pun berharap pemerintah mengambil alih pembekalan TKI. Selama ini, pembekalan dilakukan oleh perusahaan penyalur TKI.

Atas keluhan ini, Jokowi juga menekankan pentingnya perlindungan bagi TKI dari proses rekrutmen, pembekalan, hingga TKI berada di negara-negara penempatan masing-masing.(berbagai sumber/banjarmasinpost/lasman simanjuntak)