PT.Chandra Asri Petrochemical Tbk Jajaki Investasi Kilang Minyak -->

Iklan Semua Halaman

PT.Chandra Asri Petrochemical Tbk Jajaki Investasi Kilang Minyak

Pulo Lasman Simanjuntak
30 November 2014
Cilegon, eMaritim.Com,- Perusahaan petrokimia terbesar nasional PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP) menjajaki investasi kilang minyak (refinery) untuk membangun industri petrokimia terintegrasi.

Presiden Direktur CAP Erwin Ciputra mengatakan, rencana investasi refinery telah disiapkan perseroan sejak lama. Hal ini menjadi salah satu perhatian utama perusahaan, selain ekspansi pabrik dan investasi patungan dengan perusahaan ban asal Francis Michellin.

"Kami telah melakukan studi investasi refinery selama 1,5 tahun. Soal besaran kapasitas dan investasi, belum bisa saya disampaikan," kata Erwin usai menerima kunjungan kerja Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin ke pabrik CAP-di Cilegon, Banten, Rabu (26/11/2014).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkirakan Indonesia masih terbebani pleh impor produk petrokimia yang tinggi. Karena itu, pemerintah berupaya menarik investasi refinery masuk Indonesia.

Dengan kebutuhan petrokimia dan bahan bakar minyak (BBM) yang terus tumbuh, Indonesia setidaknya membutuhkan tiga kilang baru berkapasitas masing-masing 300 ribu barel per hari (bph). Kilang itu diharapkan dapat memenuhi kebutuhan BBM dan industri petrokimia dalam negeri, sehingga bisa mensubtitusi produk impor.

"Refinery tersebut akan membantu memenuhi kebutuhan BBM di Indonesia dan dapat diintegrasi-kan dengan naphta cracker. Saat ini, pasokan produk-produk itu masih sangat kurang pasokan," kata Erwin.

Sementara itu, Menperin Saleh Husin mengatakan, pemerintah terus mendorong pembangunan refinery segera terealisasi. Pihaknya juga akan berkomunikasi dengan para investor untuk mengatasi kendala-kendala yang dihadapi.

"Yang pasti, kami berharap jangan lagi mengimpor produk petrokimia. Apalagi, pasar petrokimia di dalam negeri itu tinggi. Ini adalah peluang besar," kata Husin. (investordaily/lasman simanjuntak)