BNP2TKI Usulkan Moratorium Pengiriman ABK -->

Iklan Semua Halaman

BNP2TKI Usulkan Moratorium Pengiriman ABK

Pulo Lasman Simanjuntak
09 Januari 2015

Jakarta,eMaritim.Com,- -‎ Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengusulkan agar dilakukan moratorium pengiriman anak buah kapal (ABK) ke luar negeri. Sebab, pengiriman ABK masih rawan bermasalah.

Hal itu dikatakan Nusron saat bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi menerima 13 jenazah ABK dari Indonesia yang menjadi korban tenggelamnya kapal Korea Selatan Oryong 501, di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jumat (9/1/2015) pagi.

"Saya akan mengusulkan kepada Presiden, terutama kepada Menhub Ignasius Jonan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Bu Susi untuk dilakukan moratorium pengiriman ABK ke luar negeri," kata Nusron.

Menurut dia, nasib yang dialami para warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi ABK di luar negeri sangat rentan dari segi keselamatan, minimnya gaji, serta kemungkinan terjadi persoalan hukum ketika tempat kerja mereka dalam menangkap ikan secara ilegal.

"Ada sekitar 17.000 ABK per tahun yang ada di luar negeri. Selalu banyak masalah, misalnya diperkerjakan di Korea tapi diminta melaut ke negara jauh," katanya.

"Syukur kalau perusahaannya besar, kapalnya besar. Kalau kapal kecil dan perusahaan bangkrut bagaimana?," Nusron menambahkan.

Bahkan, kata Nusron, ada WNI yang memilih ke luar negeri kemudian dipekerjakan menangkap ikan secara ilegal di Indonesia.

Sementara itu, terhadap para ABK kapal Oryong yang belum ditemukan, Nusron berharap dalam waktu cepat bisa ditemukan.

Seperti diketahui, kapal Oryong tenggelam di sekitar Selat Bering, Rusia, Desember lalu. Sejumlah 16 jenazah dari 35 WNI yang menjadi ABK di kapal itu telah ditemukan. Namun, baru 13 jenazah yang berhasil teridentifikasi.(beritasatu.com/lasman simanjuntak)