KKP Kerjasama dengan PPATK Berantas Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan -->

Iklan Semua Halaman

KKP Kerjasama dengan PPATK Berantas Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan

Pulo Lasman Simanjuntak
06 Januari 2015
Jakarta,eMaritim.Com,-Kebijakan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memberantas tindak pidana kelautan dan perikanan terus berlanjut, kali ini KKP dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menandatangani kesepakatan bersama pada acara Refleksi 2014 dan Outlook 2015 Pembangunan Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Senin (5/1/2015).

Dalam situs resmi Kementrian Kelautan dan Perikanan (www.kkp.go.id), Susi Pudjiastuti selaku  Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan  tujuan utama dari kesepakatan tersebut adalah untuk meningkatkan koordinasi antara KKP dan PPATK, terutama dalam tindak pidana kelautan dan perikanan.

Secara umum ruang lingkup dalam kesepakatan yang diatur mencakup tiga hal, yakni pertukaran informasi, asistensi dan/atau pendampingan, serta pengembangan sumber daya manusia. 

“Kesepakatan ini akan berlaku tiga tahun dan kami sepakat membentuk satuan tugas untuk menunjang pelaksanaan kerjasama ini”, tambah Susi.(calon reporter/sonny listyanto)