Jakarta,eMaritim.Com,-Pelayanan kapal cepat penyeberangan ke Kepulauan Seribu dan ke
Rusunawa Marunda tidak beroperasi sejak akhir Desember lalu. Padahal
kapal yang berangkat dari Pelabuhan Kali Adem di Penjaringan Jakarta
Utara itu menjadi andalan warga untuk menyeberang pulau.
Salah satu warga Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Jarkasih tahun mengatakan warga sekarang ini kesulitan mencari alternatif transportasi untuk menyeberang pulau. Biasanya Kapal Dinas Perhubungan itu rutin setiap hari beroperasi dari.
Sementara itu mengutip dari Kompas, Rabu, 21 Januari 2015, layanan transportasi lautdi wilayah DKI Jakarta terganggu akibat tidak beroperasinya 12 kapal milik Dinas Perhubungan DKI sejak Desember lalu. Akibatnya, pengguna angkutan laut bersubsidi ini harus beralih untuk sementara waktu. Selain kontrak habis, kapal-kapal berbagai ukuran ini juga membutuhkan perbaikan.
Kapal-kapal yang melayani sejumlah ruteseperti ke Kepulauan Seribu dan Marunda. Ini terlihat bersandar di Dermaga Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (20/1/2015). Sejumlah penumpang yang ingin menggunakan layanan transportasi ini harus mengurungkan niatnya dan mencari angkutan lain. (pulo lasman simanjuntak)
Salah satu warga Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Jarkasih tahun mengatakan warga sekarang ini kesulitan mencari alternatif transportasi untuk menyeberang pulau. Biasanya Kapal Dinas Perhubungan itu rutin setiap hari beroperasi dari.
Sementara itu mengutip dari Kompas, Rabu, 21 Januari 2015, layanan transportasi lautdi wilayah DKI Jakarta terganggu akibat tidak beroperasinya 12 kapal milik Dinas Perhubungan DKI sejak Desember lalu. Akibatnya, pengguna angkutan laut bersubsidi ini harus beralih untuk sementara waktu. Selain kontrak habis, kapal-kapal berbagai ukuran ini juga membutuhkan perbaikan.
Kapal-kapal yang melayani sejumlah ruteseperti ke Kepulauan Seribu dan Marunda. Ini terlihat bersandar di Dermaga Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (20/1/2015). Sejumlah penumpang yang ingin menggunakan layanan transportasi ini harus mengurungkan niatnya dan mencari angkutan lain. (pulo lasman simanjuntak)