Menteri Perhubungan akan Mempermudah Perizinan Pembangunan Pelabuhan -->

Iklan Semua Halaman

Menteri Perhubungan akan Mempermudah Perizinan Pembangunan Pelabuhan

Pulo Lasman Simanjuntak
18 Januari 2015
Jakarta,eMaritim.Com,-Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan akan mempermudah perizinan pembangunan pelabuhan. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan program kemaritiman Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Jonan mengaku, telah meminta Presiden Jokowi untuk mengubah Peraturan Presiden (Perpres) No 67 Tahun 2005 tentang kerja sama pemerintah badan usaha untuk penyediaan infrastruktur.

Dia menilai, Perpres tersebut menghambat pengembangan pelabuhan. Dia mencontohkan, hal tersebut seperti yang terjadi pada  PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III.

"Pelindo III bangun Teluk Lamong sebagai  perluasan pelabuhan Tanjung Perak. Tanah milik Pelindo III sendiri. Izin pembangunan diberikan Kemenhub. Untuk memperoleh izin operasi  sebagai badan usaha pelabuhan itu masa harus ditender. Mana bisa? Ini uangnya sendiri, tanah sendiri, aturan-aturan begini akan kita dicabut," katanya di Jakarta, belum lama ini.

Presiden Jokowi dalam KTT APEC Beijing menargetkan akan membangun 24 pelabuhan di Indonesia.Jonan sendiri  mengatakan sampai tahun 2015 sudah memiliki rencana membangun 10 pelabuhan.Tak hanya pembangunan, dia juga berjanji akan meningkatkan semua pelayanan pada jasa angkutan.

"Presiden di Beijing 24 pelabuhan. Kami lagi tunggu diskusi, preferensi, kemungkinan cepatnya bagaimana. Kami sendiri punya rencana lebih 10 pelabuhan sejak 2015 ini pelabuhan laut coba kita bangun. Bukan hanya pelabuhan tapi pengelolaan dari infrastruktur seaport, airport, railways kalau perlu terminal bus," tandas dia. (dbs/mardiansyah/lasman simanjuntak)