Menteri Susi Pudjiastuti : Kegiatan Bongkar Muat Barang di Tengah Laut Jadi Ajang Pencurian Ikan dan Penyelundupan BBM -->

Iklan Semua Halaman

Menteri Susi Pudjiastuti : Kegiatan Bongkar Muat Barang di Tengah Laut Jadi Ajang Pencurian Ikan dan Penyelundupan BBM

Pulo Lasman Simanjuntak
30 Januari 2015
Jakarta, eMaritim.Com,-Larangan bongkar muat barang di tengah laut (transhipment) yang telah dirilis Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menuai protes dan kritik. Namun bagi Susi, kebijakannya punya alasan kuat karena untuk mencegah tindakan-tindakan ilegal.

Di dalam acara Temu Akbar Nelayan Indonesia di Gedung Joeang 45, Jalan Menteng Raya Nomor 31 Jakarta Pusat, yang diselenggarakan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Selasa lalu (27/1/2015), Susi kembali menjelaskan soal kebijakannya yang kontroversial ini seperti dikutip dari beritaindonesiabaru.com, Jumat pagi (30/1/2015)

Susi mengungkapkan selama ini kegiatan bongkar muat di laut, tak hanya sebagai ajang aksi pencurian ikan oleh kapal-kapal asing. Puluhan kapal asing ilegal keluar masuk wilayah Indonesia sebagai pengepul hasil tangkapan nelayan yang dikumpulkan di tengah laut.

Transhipment juga menjadi celah kegiatan penyelundupan BBM subsidi, termasuk yang dilakukan oleh oknum nelayan yang beralih profesi sebagai penjual solar di tengah laut untuk kapal-kapal besar.

"Transhipment juga tidak boleh, menjadi sumber kejahatan. Ekspor ikan langsung di tengah laut, BBM kencing di tengah laut, nelayan jualan solar di tengah laut, kan tak ada pom bensin di tengah laut, siapa yang kirim solarnya?" tanya Susi.

Meski demikian, Susi mengatakan akan mengeluarkan peraturan terbaru sebagai pelengkap dari larangantranshipment. Intinya transhipment nanti dibolehkan dengan ketentuan yang ketat, terutama berlaku untuk kapal-kapal penangkap ikan lokal.

"Nanti ke depan akan ada juknis (petunjuk teknis), pengepul dari fishing ground ke pelabuhan akan kita atur," katanya.(sonny listyanto/lasman simanjuntak)