PSDKP Tambah Empat Kapal Pengawas untuk Memberantas Illegal Fishing -->

Iklan Semua Halaman

PSDKP Tambah Empat Kapal Pengawas untuk Memberantas Illegal Fishing

Pulo Lasman Simanjuntak
13 Januari 2015
Jakarta,eMaritim.Com,-Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (DITJEN PSDKP) yang merupakan salah satu direktorat yang berada dibawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menambah empat kapal pengawas untuk memberantas illegal fishing di seluruh perairan Indonesia melalui program Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI).

"Tahun ini, KKP akan memperkuat armada kapal pengawas berukuran 60 meter sebanyak empat unit yang dibangun," kata Dirjen PSDKP, Asep Burhanudin pada saat acara refleksi 2014 dan outlook 2015 PSDKP di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin(12/1/2015).

Asep pun menjelaskan bahwa, Dari 27 kapal yang dimiliki PSDKP dengan sektor operasinya yaitu di barat 13 kapal sedangkan di timur 14 kapal. Dan rencananya untuk 4 kapal tambahan tersebut 2 kapal ditempatkan di barat dan 2 kapal di timur, untuk di fokuskan di Arafura, Sulawesi Utara, Natuna dan di corong Selat Malaka.

“Dan jika memang sudah teramankan pintu-pintunya itu diselatan laut Aru, utaranya Sulawesi Utara, Pasifik, Laut Natuna.kalau itu sudah ter-cover semua, tidak aka nada masalah dengan biaya yang cukup tinggi tapi kita bisa menyelamatkan kekayaan Negara kita yang begitu besar juga.” tambahnya

Nugroho selaku Direktur Pemantauan SDKP dan PIP dalam kesempatan yang sama menambahkan untuk 4 buah kapal skipi ini membutuhkan anggaran Rp.381 milyar.

“Skipi dibangun secara multi dari mulai tahun 2014 sampai nanti akhir tahun 2015 ini” kata Nugroho.(sonny listyanto)