Jakarta,eMaritim.Com,-Direktorat Jenderal
Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (DITJEN PSDKP) yang merupakan
salah satu direktorat yang berada dibawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
akan menambah empat kapal pengawas untuk memberantas illegal fishing di seluruh
perairan Indonesia melalui program Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia
(SKIPI).
"Tahun ini, KKP
akan memperkuat armada kapal pengawas berukuran 60 meter sebanyak empat unit
yang dibangun," kata Dirjen PSDKP, Asep Burhanudin pada saat acara
refleksi 2014 dan outlook 2015 PSDKP di Kementerian Kelautan dan Perikanan,
Senin(12/1/2015).
Asep pun menjelaskan
bahwa, Dari 27 kapal yang dimiliki PSDKP dengan sektor operasinya yaitu di barat
13 kapal sedangkan di timur 14 kapal. Dan rencananya untuk 4 kapal tambahan
tersebut 2 kapal ditempatkan di barat dan 2 kapal di timur, untuk di fokuskan
di Arafura, Sulawesi Utara, Natuna dan di corong Selat Malaka.
“Dan jika memang sudah
teramankan pintu-pintunya itu diselatan laut Aru, utaranya Sulawesi Utara, Pasifik,
Laut Natuna.kalau itu sudah ter-cover semua, tidak aka nada masalah dengan
biaya yang cukup tinggi tapi kita bisa menyelamatkan kekayaan Negara kita yang
begitu besar juga.” tambahnya
Nugroho selaku Direktur
Pemantauan SDKP dan PIP dalam kesempatan yang sama menambahkan untuk 4 buah
kapal skipi ini membutuhkan anggaran Rp.381 milyar.