Sindikat Narkotika Internasional Diduga Manfaatkan Ribuan Pelabuhan Tikus di 81 Ribu Km Garis Pantai -->

Iklan Semua Halaman

Sindikat Narkotika Internasional Diduga Manfaatkan Ribuan Pelabuhan Tikus di 81 Ribu Km Garis Pantai

Pulo Lasman Simanjuntak
09 Januari 2015
Jakarta,eMaritim.Com,- Sindikat-sindikat narkotika internasional diduga memanfaatkan ribuan pelabuhan tikus yang berada di 81 ribu kilometer garis pantai untuk memasok barang"haram" mereka.

Pengiriman paket narkotika tak melulu lewat jalur udara. Badan Narkotika Nasional misalnya, baru saja meringkus 9 orang pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) dengan barang bukti 800 kilogram sabu, yang dikirim lewat Kepulauan Seribu.

Juru bicara Badan Narkotik Nasional, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, mengatakan, pengedar narkoba jaringan internasional di Kalideres, Jakarta Barat membawa Sabu asal Guangzhou, Cina lewat dari jalur laut.

“Dari Guangzhou dikirim pakai kapal nelayan,” ujar dia ketika dihubungi Rappler Indonesia, Selasa, (6/1/2015). Setelah sampai di Indonesia, kapal itu berhenti di daerah Kepulauan Seribu. “Lalu dijemput oleh pembeli dengan kapal,” kata Sumirat.

Sumirat menjelaskan, setelah dipindahkan dari Kepulauan Seribu pada 4 Januari 2015, kapal penjemput bersandar di pelabuhan Dadap, Tangerang. Bahkan, Sabu itu sempat diinapkan satu malam di pelabuhan, sebelum dipindahkan ke mobil boks dengan nomor polisi B 9301 TCE, dan dibawa untuk diperdagangkan di sekitar Lotte Mart Taman Surya Jakarta Barat.

Sabu itu pun disamarkan dalam 40 karung dan dalam satu karung, berisi 20 bungkus kopi merek Cina dengan berat 1 kilogram dan siap diedarkan di Jakarta dan kota besar di Indonesia.


Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Anang Iskandar, mengatakan penggerebekan Senin kemarin dipantau sejak tiga tahun lalu "Bandar yang merupakan buron internasional, ini sudah kami incar sejak tiga tahun lalu," ujar dia di Lotte Mart Taman Surya, Jakarta Barat, Senin kemarin, (5/1/2015).

Penggerebekan itu, kata Anang, dilakukan saat transaksi. Transaksi itu dilakukan dengan cara mengganti supir boks dengan tiga orang warga negara Hong Kong. “Tiga warga negara Hong Kong itu membawa mobil pribadi di ke parkiran Lotte Mart dan siap bertukar kendaraan,” kata dia. Namun, transaksi itu berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional.

Anang mengatakan, sembilan orang tersangka yang berhasil diamankan antara lain berinisial SL, SN, TST, TSL, SEF, CHM, WCP, SJJ, dan ADK. Yang merupakan empat warga negara Hong Kong, empat warga negara Indonesia dan satu orang warga negara Malaysia.(pulo lasman simanjuntak)