Importir Desak Penurunan Tarif Angkutan Barang dan Peti Kemas Dari dan Ke Pelabuhan Tanjung Priok -->

Iklan Semua Halaman

Importir Desak Penurunan Tarif Angkutan Barang dan Peti Kemas Dari dan Ke Pelabuhan Tanjung Priok

Pulo Lasman Simanjuntak
13 Februari 2015
Jakarta,eMaritim.Com,-Importir mendesak penurunan tarif angkutan barang dan peti kemas dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok secara proporsional untuk mengurangi beban biaya logistik.

Sekretaris Jenderal BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Achmad Ridwan Tento mengatakan penaikan tarif angkutan pelabuhan di Tanjung Priok rata-rata 20% untuk semua rute pada November 2014 sangat memberatkan dunia usaha.

Saat itu, penaikan tarif angkutan barang dilakukan setelah pemerintah menaikkan harga BBM rata-rata 30%.

Saat ini, harga BBM sudah kembali diturunkan oleh pemerintah per Januari 2015, sehingga komponen biaya operasional yang berasal dari BBM kembali mendekati harga awal.

“Kami mendesak tarif angkutan pelabuhan dikembalikan seperti semula, sebelum adanya kenaikan harga BBM akhir tahun lalu,” ujarnya kepada Bisnis seusai bertemu dengan Pengurus GINSI DKI Jakarta, kemarin, seperti dikutip dari Bisnis Indonesia cetak.

Sejak awal, paparnya, GINSI tidak menyetujui kenaikan tarif angkutan khusus pelabuhan sebesar 20% sebagai akibat dari kenaikan harga BBM sebesar 30%. Awalnya, GINSI mengusulkan kenaikan tarif hanya 15%, tetapi Angsuspel Organda DKI secara sepihak tetap mengumumkan kenaikan tarif angkutan pelabuhan rata-rata 20%..Karena GINSI tidak menandatangani kesepakatannya maka sampai saat ini GINSI tidak mengakui tarif yang diberlakukan oleh Organda Angsuspel DKI itu.(pulo lasman simanjuntak)