Komisi Pemberantasan Korupsi Bantu KKP Untuk Atasi Tindak Pidana Korupsi di Sektor Kelautan -->

Iklan Semua Halaman

Komisi Pemberantasan Korupsi Bantu KKP Untuk Atasi Tindak Pidana Korupsi di Sektor Kelautan

Pulo Lasman Simanjuntak
18 Februari 2015
Jakarta, eMaritim.Com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar acara “Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan di 34 Provinsi” di Gedung Mina Bahari 3, Jakarta, Selasa (17/2/215). Acara  dihadiri menteri kelautan dan perikanan , Wakil Ketua KPK Zulkarnain , gubernur maupun wakil gubernur dari 34 Provinsi di seluruh Indonesia bertujuan untuk  mengatasi permasalahan di sektor kelautan.

“Peran KPK sangat dibutuhkan dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan penyelamatan sumber daya alam Indonesia di sektor kelautan,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Susi menjelaskan  laut sebagai masa depan  jadi semua elemen bangsa untuk mengelola sumber daya alam kelautan, terutama dalam pengawasan dan pengelolaannya. maka dibutuhkan sinergitas KKP dengan aparat penegak hukum, seperti KPK menjadi sangat penting dan strategis.

Zulkarnain selaku Wakil Ketua KPK mengatakan  KPK akan melakukan kegiatan koordinasi dan supervisi atas pengelolaan ruang laut dan sumber daya kelautan.

 Zulkarnain juga menyatakan bahwa saat ini korupsi sudah ada dimana-mana.

“Untuk diketahui bersama, Indonesia  besar dan kaya, tapi rakyatnya tidak sejahtera, karena korupsi di mana-mana, pengangguran di mana-mana,” ujarnya.

Nantinya gerakan ini terbagi dua, yakni di tingkat pusat dan provinsi. Di pusat, ruang lingkupnya meliputi penetapan batas laut, integrasi sistem perencanaan nasional penggunaan ruang laut dan sumber daya alam, perlengkapan aturan Undang-Undang serta pengembangan kapasistas kelembagaan.

Sementara, di tingkat provinsi, ruang lingkupnya menyangkut penyusunan tata ruang wilayah laut, perbaikan perizinanan, pelaksanaan kewajiban dan perlindungan hak-hak masyarakat.(sonny listyanto)



 foto : penandatanganan perjanjian kerjasama yang dlakukan olehMenteri Kelautan dan Perikanan