Lima Investor Asing Sudah Nyatakan Minat Tanamkan Modal Rp 119,5 Triliun di Sektor Maritim -->

Iklan Semua Halaman

Lima Investor Asing Sudah Nyatakan Minat Tanamkan Modal Rp 119,5 Triliun di Sektor Maritim

Pulo Lasman Simanjuntak
23 Februari 2015
Jakarta,eMaritim.Com,- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan ada lima investor asing yang sudah menyatakan minat untuk menanamkan modal di sektor maritim.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Sabtu, (21/2/2015 seperti dikutip dari kontan.co.id, Senin siang (23/2/2015)) dari lima investor, tiga di antaranya sudah menyampaikan komitmen nilai investasi sebesar 9,3 miliar dolar AS (Rp119,5 triliun).

"Kelima investor tersebut masing-masing dari Australia, Jepang, Amerika Serikat, Korea Selatan dan Tiongkok. Satu di antaranya bergerak di bidang industri galangan kapal dan dua lainnya perikanan," kata Kepala BKPM Franky Sibarani.

Menurut Franky, pihaknya terus mengawal minat investasi tersebut agar segera dapat terealisasi.

"Dari hasil berbagai pertemuan BKPM dengan pihak investor, setidaknya ada tiga investor yang diharapkan segera melakukan proses realisasi investasi. Satu di antaranya adalah investor bidang industri perikanan yang akan melakukan perluasan," katanya.

Ditambahkannya, ketiga investor tersebut sudah mendapatkan penjelasan terperinci tentang berbagai peraturan dan insentif yang diberikan pemerintah terkait industri galangan kapal maupun industri perikanan.

Industri galangan kapal, khususnya untuk industri galangan kapal di luar Batam, disepakati untuk mendapat berbagai insentif.

Insentif tersebut di antaranya restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) atau tidak dipungut, bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) untuk impor komponen yang bersinggungan dengan industri lain, pembebasan bea masuk (BM) impor komponen, dan pengurangan pajak (tax allowance).

Pemberian insentif diharapkan dapat meningkatkan investasi sektor galangan kapal di luar Batam yang jumlahnya 80 perusahaan agar dapat berkembang menjadi 110 perusahaan serupa di daerah itu yang selama ini sudah menikmati fasilitasi insentif kawasan perdagangan bebas (free trade zone).
Dukungan tersebut diberikan untuk mendongkrak investasi sektor galangan kapal yang diperkirakan mencapai Rp30 triliun pada 2015.(lasman)
sumber foto :  poskotanews.com/emaritim.com