Jakarta,
eMaritim.Com - Ribuan nelayan dari berbagai wilayah
di Indonesia berunjuk rasa agar peraturan menteri nomor 2 tahun 2015 dicabut.
Unjuk rasa dimulai dari pagi hari depan kantor KKP hingga pindah saat siang
hari didepan Istana Negara, Jakarta.
Salah
seorang orator mengungkapkan, demo ini murni melakukan
karena memang terkena imbas dari kebijakan yang diterapkan Menteri Susi
Pudjiastuti.
“Susi
selama ini membuat peraturan tidak pro terhadap nelayan,” teriak orator
tersebut di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Dalam
aksi demonstrasi tersebut nelayan meminta presiden Joko Widodo untuk mencabut
peraturan tersebut karena memberatkan nelayan.
"Kami
menuntut peraturan menteri Nomor 2 tahun 2015 untuk dicabut oleh Presiden Joko
Widodo," teriak orator yang lain
Massa
menuntut dibatalkannya Peraturan Menteri (PERMEN) Kelautan dan Perikanan Nomor
2 Tahun 2015 itu tentang Larangan Penggunaan Pukat Hela dan Tarik di Wilayah
Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Namun, dalam PERMEN tersebut
tidak mencantumkan alat tangkap ikan apa yang dapat digunakan para nelayan
akibat adanya peraturan itu. Pengunjuk rasa menganggap Susi hanya melarang
tanpa memberikan solusi.(sonny listyanto)