Rosihan Arsyad : Kelautan atau Maritim ? -->

Iklan Semua Halaman

Rosihan Arsyad : Kelautan atau Maritim ?

Pulo Lasman Simanjuntak
25 Februari 2015
Jakarta, eMaritim.Com,--Hanya dengan mendefinisikan kelautan secara tepat (baca: maritim), kita dapat merintis jalan untuk turut mengambil keuntungan dari volume perdagangan dunia yang melewati laut Indonesia

Dewasa ini banyak muncul perdebatan di antara pengamat dan pakar maritim mengenai istilah mana yang tepat kita pakai, kelautan atau maritim. Ini karena ketidak jelasan mengenai apa yang dimaksudkan dengan kedua konsep itu. Ada yang mengartikan archipelago sebagai kelautan, bahkan penguasaan laut.

Mungkin karena melihat bahwa kata archipelago berasal dari bahasa Yunani yaitu – arkhi - yang diartikan sebagai penguasaan (padahal, Wikipedia mengartikan arkhi sebagai "chief" atau kepala) dan pélagos "sea” atau laut. Wikipedia lebih lanjut mengartikan bahwa archipelago yang kadang-kadang disebut gugusan kepulauan adalah rangkaian pulau atau klaster kepulauan.

Ada juga pakar yang mengartikan kelautan sebagai penguasaan laut atau kemampuan untuk memanfaatkan laut bagi pembangunan nasional. Tetapi, ada juga yang mengatakan bahwa kata maritimlah yang mewakili geopolitik dan geostrategi kelautan. Mana yang benar?

Masalahnya menjadi bertambah kompleks karena sering kali kita menggunakan konsep yang tidak tepat untuk hal yang dimaksud. Malah, ada kalanya kita menggunakan konsep yang berbeda untuk menjelaskan hal yang sama. Contohnya, istilah Dewan Maritim Indonesia yang berganti nama menjadi Dewan Kelautan Indonesia. Sejarahnya, dalam rangka keterpaduan perumusan kebijakan kelautan telah dibentuk Dewan Maritim Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 161 Tahun 1999. Dalam perjalanannya, Dewan Maritim Indonesia telah berubah nama menjadi Dewan Kelautan Indonesia.  

Tidak terlalu jelas apa yang mendasari perubahan ini. Dalam pertimbangan hanya disebutkan bahwa nomenklatur Dewan Maritim Indonesia memiliki pengertian yang terbatas sehingga tidak sesuai dengan cakupan tugas dan fungsi yang dimiliki. Menjadi pertanyaan, apakah memang nomenklatur Kelautan lebih luas cakupannya dari Maritim, atau mungkin saja perubahan ini sekadar untuk menyesuaikan dengan nomenklatur baru Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sebelumnya adalah Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan.

Kelautan Vs Maritim

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian laut adalah kumpulan air asin (dalam jumlah yang banyak dan luas) yang menggenangi dan membagi daratan atas benua atau pulau, sedangkan kelautan hanya dijelaskan sebagai “perihal yang berhubungan dengan laut”. Berhubungan di sini dapat saja diartikan sebagai dekat, menyentuh, bersinggungan. Atau, apabila kita merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, berhubungan berarti bersangkutan (dengan); ada sangkut pautnya (dengan); bertalian (dengan); berkaitan (dengan): atau bertemu (dengan); mengadakan hubungan (dengan): atau bersambung dengan. Dari uraian pengertian ini jelas bahwa istilah kelautan lebih cenderung melihat kelautan dan laut sebagai bentuk fisiknya, sebagai physical entity atau physical property.

Kelautan dalam arti luas mungkin saja dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang mempunyai kepentingan dengan laut sebagai hamparan air asin yang sangat luas yang menutupi permukaan bumi.

Maritim, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai berkenaan dengan laut; berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan di laut.  

Dalam bahasa Inggris, kata yang digunakan untuk menunjukkan sifat atau kualitas yang menyatakan penguasaan terhadap laut adalah seapower.

Apakah yang kita maksudkan dengan kelautan adalah seapower dan apakah yang kita maksudkan dengan maritim adalah maritime sesuai pengertian para ahli strategi maritim? Dalam bahasa Inggris, maritime diartikan sebagai: “connected with the sea, especially in relation to seafaring commercial or military activity” atau “living or found in or near the sea” atau “bordering on the sea”.

Geoffrey Till dalam bukunya, Seapower, manyatakan bahwa maritime ada kalanya dimaksudkan hanya berhubungan dengan angkatan laut, kadang-kadang diartikan juga sebagai angkatan laut dalam hubungannya dengan kekuatan darat dan udara, kadang-kadang diartikan pula sebagai angkatan laut dalam konteks yang lebih luas yaitu dalam kaitannya dengan semua kegiatan yang berhubungan dengan komersial dan penggunaan nonmiliter terhadap laut. Bahkan, kadang-kadang istilah maritim diartikan sebagai meliputi ketiga aspek di atas.

Istilah seapower, kembali menurut Geoffrey Till, dapat dilihat dari dua aspek, yaitu aspek input dan output. Dari aspek input, seapower adalah angkatan laut, coastguard, industri maritim nonmiliter secara luas dan sepanjang ada relevansinya, meliputi pula kekuatan darat dan laut.

Lebih jauh Geoffrey Till mengatakan bahwa seapower bukan hanya tentang apa yang diperlukan untuk dapat mengendalikan dan memanfaatkan laut, tetapi juga merupakan kapasitas untuk memengaruhi tingkah laku pihak lain atau sesuatu yang dikerjakan orang di laut atau dari laut. Pengertian ini mendefinisikan seapower dalam terminologi hasil, sebagai keluaran atau output, bukan sebagai faktor yang dibutuhkan atau input, atau lebih jelasnya, tujuan, bukan cara.    

Dikatakan oleh Sir Julian Corbett, makna sesungguhnya seapower bukanlah apa yang terjadi di laut, tetapi bagaimana ia memengaruhi jalannya peristiwa di darat.

Masalahnya sekarang apakah yang kita masudkan dengan kelautan adalah seapower? Rasanya tidak, karena dalam kata kelautan yang sering kita gunakan untuk “menggantikan” kata maritim tidak digandengkan dengan kata kekuatan sebagai penegasan bahwa yang dimaksudkan adalah seapower.  

Istilah maritim juga mengandung ambiguitas. Apakah maritim yang dimaksud adalah maritim dalam pengertian sempit yaitu hanya berhubungan dengan angkatan laut atau angkatan laut dalam hubungan dengan kekuatan darat dan udara, atau bahkan dalam arti yang seluas-luasnya, yaitu angkatan laut dan semua kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan komersial nonmiliter terhadap laut.

Dilihat dari sisi tata bahasa, kelautan adalah kata benda, maritim adalah kata sifat. Dengan demikian, kalau kita ingin menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang harus memanfaatkan laut, rasanya kata maritim lebih tepat. Indonesia harus menjadi negara maritim, bukan hanya negara kelautan. Argumentasinya adalah,  negara maritim adalah negara yang mempunyai sifat memanfaatkan laut untuk kejayaan negaranya, sedangkan negara kelautan lebih menunjukkan kondisi fisiknya, yaitu negara yang berhubungan, dekat dengan atau terdiri dari laut.   

Dilihat dari arti kata secara luas, kata kelautan mungkin lebih cenderung mengartikan laut sebagai wadah, yaitu sebagai hamparan air asin yang sangat luas yang menutupi permukaan bumi, hanya melihat fisik laut dengan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, istilah maritim  sesungguhnya lebih komprehensif, yaitu tidak hanya melihat laut secara fisik, wadah dan isi, tetapi juga melihat laut dalam konteks geopolitik, terutama posisi Indonesia dalam persilangan antara dua benua dan dua samudra serta merupakan wilayah laut yang sangat penting bagi perdagangan dunia.  Pengertian ini sesuai pula dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia yang mengartikan maritim sebagai berkenaan dengan laut; berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan di laut.

Dilihat dari kepentingan nasional, memandang laut dalam konteks posisi geografi adalah geopolitik yang perlu dikembangkan. Hanya dengan mendefinisikan kelautan secara tepat (baca: maritim), kita dapat merintis jalan untuk turut mengambil keuntungan dari volume perdagangan dunia yang melewati laut Indonesia, yang konon mencapai angka fantastis yaitu US$ 1.500 triliun dan akan bertambah pada masa yang akan datang. Dengan demikian, kita akan sadar bahwa kita perlu memperkuat armada perang, armada niaga, armada perikanan dan indsutri dan jasa maritim (termasuk yang di atas gunung seperti PT Dirgantara Indonesia) bagi kemakmuran bangsa. 

Kalau pada masa lalu kita memandang laut hanya dalam pengertian terbatas yaitu laut sebagai fisik dan segala isinya, tentu sebagai konsekuensinya kita hanya memanfaatkan laut dari sisi sumber dayanya seperti ikan, terumbu karang, dan sumber mineral serta kekayaan laut lainnya. Itulah yang terjadi saat ini. Mari kita mulai berpikir lebih strategis dengan memandang laut dari sisi wadah, isi dan posisi geografi, dan menerapkan geopolitik yang tepat, dimulai dengan menggunakan kata yang tepat yaitu maritim, bukan kelautan. Mungkin saja Kementerian Kelautan dan Perikanan masih merupakan nomenklatur yang cocok, karena tugasnya lebih mengurus fisik laut dan kekayaan alam dan buatan yang ada di laut. Tetapi, bila kita berbicara mengenai kebijakan negara, termasuk dewan yang memberi pertimbangan perihal kelautan, rasanya kita perlu menggunakan istilah maritim, yang lebih luas komprehensif. Dengan demikian, kiranya nomenklatur Dewan Maritim dipandang lebih sesuai.  

Jalesveva Jayamahe, Justru di Laut Kita Jaya.

(periskop/shnews.co/p.007/pulo lasman simanjuntak)

sumber foto : antaranews.com/tribunnews.com/emaritim.com