Jakarta,eMaritim.Com,- Pemerintahan Presiden Joko Widodo-M. Jusuf Kalla telah mencanangkan
sektor maritim sebagai poros pembangunan nasional dalam menciptakan
kesejahteraan rakyat dan menjadi poros maritim dunia. Salah satu program
yang sedang giat dilaksanakan adalah merealisasikan konsep tol laut
untuk meningkatkan konektifitas antar pulau dan memperkuat sistem
logistik nasional agar tercipta pemerataan distribusi barang di seluruh
pelosok tanah air sehingga mampu memperkecil disparitas harga barang
yang selama ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Dirjen
Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R. Mamahit mengatakan,
untuk mewujudkan program Poros Maritim, Ditjen Perhubungan Laut memegang
peranan yang sangat penting dalam mendukung program pemerintah.
"Ditjen Perhubungan Laut memiliki peran penting untuk mewujudkan negara
maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasis kepentingan nasional,"
ungkap Bobby dalam paparan saat Raker Kerja (Raker) Ditjen Perhubungan
Laut di Jakarta, Senin (2/3/2015), seperti dikutip kembali dari www.dephub.go.id, Selasa (3/3/2015).
Untuk
itu, Bobby meminta seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut harus mampu
menyusun prioritas-prioritas program kerja yang secara kongkrit mampu
mendukung perwujudan program pemerintah. "Raker ini menjadi momentum
yang sangat strategis untuk bersama-sama bersinergi mencari solusi bagi
perkembangan dan pembangunan sub sektor transportasi laut," jelas Bobby.
Tulang Punggung
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, tidak bisa dilakukan oleh satu pihak, melainkan perlu dukungan dari berbagai pihak.
Menteri
Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti, menilai dua lembaga yaitu
Kementerian Perhubungan serta Kementerian Kelautan menjadi tulang
punggung terwujudnya visi dan misi program Poros Maritim.
"Dua
Kementerian ini sangat dinamis dan energik menjadi tulang punggung
terwujudnya program Poros Maritim," ujar Susi ketika memaparkan visi dan
misi Program Poros Maritim dalam Rapat Kerja (Raker) Direktorat
Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Dalam
Raker yang mengambil tema "Dengan Bekerja, Bekerja dan Bekerja Kita
Tingkatkan Keselamatan dan Pelayanan Transportasi" tersebut, Susi
menilai tanpa kerja sama antara KKP dengan Kemenhub serta pihak-pihak
yang terkait visi dan misi program Poros Maritim tidak mungkin bisa
terwujud.
Kunci untuk mewujudkan
program Poros Maritim, menurut Susi adalah hilangnya ilegal fishing di
seluruh perairan Indonesia, karena ilegal fishing selain merugikan
negara juga memungkinkan terjadinya praktek-praktek kriminal di laut
(maritim crime), seperti penyelundupan narkotika, penyelundupan senjata
gelap, dan bentuk - bentuk kejahatan lainnya.
Dalam
Raker yang dibuka oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tersebut Susi
memaparkan, memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, Indonesia
yang memiliki lautan yang luas dengan berbagai kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya, harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat. Sumber Daya Alam (SDA) tersebut harus dikelola
sepenuhnya oleh bangsa Indonesia.
"Karena
itu, saya bertindak tegas menenggelamkan kapal-kapal negara asing yang
melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia," tegas Susi.
Langkah
tersebut, menurut Susi, sudah terlihat hasilnya. Di beberapa restoran
sea food di Thailand sudah sepi pengunjung, karena tidak ada lagi
suplai dari Indonesia yang dilakukan secara ilegal.
Pada
awalnya, kebijakan menenggelamkan kapal asing pencuri ikan diprotes
oleh beberapa negara yang nelayannya melakukan ilegal fishing di
Indonesia.
"Tetapi setelah kami
memanggil enam duta besar negara-negara yang nelayannya mencuri ikan di
perairan Indonesia, agar nelayannya tidak mencuri ikan di Indonesia,
mereka paham. Mereka sepakat nelayannya tidak memasuki wilayah
Indonesia," ungkap Susi.
Susi juga
meminta Menteri Perhubungan agar menverifikasi 465 pelabuhan di
Indonesia untuk mencegah terjadinya praktek-praktek kejahatan melalui
jalur laut.
Selain verifikasi
pelabuhan, Susi juga Menteri Perhubungan agar menverifikasi 1.300 kapal
yang bermasalah karena berbagai persoalan seperti ukuran berat yang
tidak sesuai. (pulo lasman simanjuntak)