Jakarta,eMaritim.Com,-Kick Off Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bidang Angkutan Umum dilaksanakan pada Senin, 23 Maret 2015 serentak di 6 (enam) terminal di Indonesia, yaitu :
1. Terminal
Kampung Rambutan, Jakarta;
2. Terminal
Tirtonadi Surakarta, Jawa Tengah;
3. Terminal
Purabaya, Surabaya, Jawa Timur;
4. Terminal
Amplas, Medan, Sumatera Utara;
5. Terminal
Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN) Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat;
6. Terminal Daya, Makassar, Sulawesi Selatan.
Esensi dari Inspeksi Angkutan Umum ini adalah
untuk melaksanakan amanat undang-undang, dimana Pemerintah bertanggung jawab
atas terjaminnya keselamatan dan pelayanan angkutan umum terhadap masyarakat.
Peraturan yang mendasari kegiatan inspeksi ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan.(press release/lasman simanjuntak)
6. Terminal Daya, Makassar, Sulawesi Selatan.
Khusus
di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, kegiatan inspeksi dipimpin langsung oleh
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Beliau pun turut melakukan inspeksi.
Peraturan yang mendasari kegiatan inspeksi ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan.(press release/lasman simanjuntak)