Jakarta,eMaritim.Com,- Menteri
Perhubungan Ignasius Jonan berjanji pihaknya akan membantu KKP untuk
menertibkan kapal-kapal yang masih mendapat izin penggunaan cantrang
padahal ukurannya lebih dari 30 Gross Ton (GT).
Peraturan
pemberian izin cantrang sebetulnya hanya diperuntukan kapal dengan berat
30 GT dan hanya diperbolehkan sepanjang 12 mil dari pantai. Namun,
nyatanya banyak kapal di bawah itu mendapat izin.
"KKP juga minta
bantuan untuk tertibkan kapal ikan yang sertifikasi tapi tidak sesuai
dengan fakta. Jadi saya minta ini ditertibkan. Soalnya banyak kapal yang
izinnya di-markdown dengan alasan untuk dapat izin cantrang,"
kata Jonan dalam acara Rakernas Ditjen Perhubungan Laut di Kemenhum,
Jakarta, Senin (2/3/2015) seperi dikutip kembali dari kompas.com , Minggu (8/3/2015).
Menurut dia, Menteri Susi melapor
dari sampling 226 kapal ditemukan 81 persen memperkecil ukurannya.
Selain itu susi mengatakan sampel di Tegal ditemukan 10 kapal berukuran
di atas 150 GT tetapi mereka membuat izin dengan ukuran dibawah 30 GT.
Terkait
hal ini, Jonan mengatakan akan mengerahkan Kesatuan Penjaga Laut Pantai
(KPLP) akan diperkuat armadanya dalam 5 tahun ke depan.
"KPLP
dalam 5 tahun ke depan akan ditambah 100 kapal patroli kelas 1 dan kapal
navigasi. Jadi harusnya banyak pekerjaan di daerah yang beres," kata
Jonan.(simanjuntak)
Home
»
Kepelautan
»
Pilihan
» Menhub Janji akan Bantu KKP Tertibkan Kapal yang Masih Gunakan Cantrang
EMaritim Terpopuler
-
Ilustrasi | Keamanan Penjagaan Laut KETIKA INDONESIA HARUS MEMILIH ANTARA PENJAGA LAUT DAN PANTAI (PLP), KESATUAN PENJAGA LAUT DAN ...
-
Jakarta,19 Januari 2017. Berprofesi sebagai Perwira Kapal Niaga di Indonesia sampai saat ini masih belum dilindungi oleh undang undang...
-
KNKT Rilis capaian kerja Investigasi Keselamatan Transportasi Tahun 2017 Jakarta, eMaritim.com - Komite Nasional Keselamatan Transportas...

RUBRIK BERITA
- Pilihan (728)
- Marine-Offshore (229)
- Pelayaran (219)
- Perkapalan (187)
- Bisnis (137)
- Regulasi (132)
- Kepelabuhan (129)
- Internasional (125)
- Kelautan (122)
- Pendidikan (109)
- Hukum (108)
- Kepelautan (106)
- Gallery (81)
- Ulasan (76)
- Profil (71)
- Sains (61)
- Kecelakaan 2018 (52)
- Analisa (40)
- Hubla (33)
- IKPPNI (33)
- Opini (33)
- Marine Engineering (25)
- Video (21)
- HSE (6)
- Sorotan (5)
- Seminar (3)
- Kecelakaan 2019 (2)
- BKI (1)
