Menteri KKP Sedang Telusuri Kapal Fu Yuan Yu 80 yang Terindikasi Lakukan Transshipment -->

Iklan Semua Halaman

Menteri KKP Sedang Telusuri Kapal Fu Yuan Yu 80 yang Terindikasi Lakukan Transshipment

Pulo Lasman Simanjuntak
08 Maret 2015
Jakarta,eMaritim.Com,- Menteri Keluatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan sedang menelusuri kapal Fu Yuan Yu 80 yang terindikasi melakukan transshipment.

 "Kapal ini sempat menghilang dari pantauan AIS (Automatic Identification System)," kata Susi kepada Tempo, Selasa, 3 Maret 2015.

Menurut data Kementerian Kelautan, kapal Fu Yuan Yu 80 dimiliki oleh PT. Antarticha Segara Lines. Perusahan tersebut juga pemilik dari kapal MV Hai Fa yang ditangkap Kementerian Kelautan pada Januari lalu.

 Antarticha juga memiliki 2 kapal pengangkut super besar yaitu Danfeng Mariner dan Global Mariner. Seluruh operasional kapal milik PT Antarticha Segara Lines beroperasi di wilayah Wanam, Kabupaten Merauke, Papua.

Kapal Fu Yuan 80 yang berbobot 1.344 gros ton diketahui mematikan VMS (vessel monitoring system), alat pemantau pergerakan kapal, dan terakhir kali terlacak pada 15 September 2013 di Tiongkok.

Kapal tersebut telah melanggar aturan Kementerian Kelautan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan yang mewajibkan setiap kapal perikanan 30 gros ton ke atas wajib memasang VMS.

Berdasarkan data perizinan periode 21 November 2014 sampai 28 November 2014, PT Antartica Segara Lines masih memiliki kapal Fu Yuan Yu 80 yang Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) habis pada 12 Desember 2014.

Namun, yang menjadi kejanggalan, pada 20 Februari 2015, kapal tersebut terpantau bergerak menuju perairan di utara Cirebon, Jawa Barat. Susi menjelaskan ketika ditelusuri, ternyata kapal yang terpantau bukanlah Fu Yuan Yu 80, melainkan kapal penangkap Komara Amashuri yang hanya memiliki kapasitas kurang lebih 50 gros ton.

Padahal, pada transmitter menunjukan nama kapal Fu Yuan Yu 80. Kapal Komara Amashuri ini merupakan kapal lokal yang diketahui berangkat dari Pelabuhan Karangsong, Indramayu.

Menurut Susi, ada dua indikasi yang menyebabkan perubahan data kapal. Pertama, VMS dari kapal Fu Yuan Yu 80 dipindahkan ke kapal Komara Amashuri sehingga pada transmitter terpantau nama Fu Yuan Yu 80. Kedua, ada indikasi perubahan data fisik yang sengaja dilakukan oleh pihak tertentu. Sampai saat ini Susi tengah mendalami kejanggalan pada data tersebut.

Susi mengatakan akan menindak tegas bagi perusahaan kapal yang sengaja mematikan VMS atau tidak memasang VMS pada kapal di atas 30 gros ton. "Tidak akan keluar izinnya," katanya.(pulo)