Gresik, eMaritim.Com,- Sudah kedua kalinya PT Pelindo III (Persero) Cabang Gresik melaksanakan General Medical Check Up
bagi para pejabat struktural, pegawai operasional dan pegawai yang
berusia diatas 40 tahun, pada tanggal 25 Maret 2015 s.d 26 Maret 2015
bertempat di Ruang Lobby Pelabuhan Cabang Gresik.
Tentang Pelindo III
PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo III adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam sektor perhubungan. Tugas, wewenang dan tanggung jawab Pelindo III mengelola 43 pelabuhan yang tersebar di 7 provinsi yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, serta memiliki 10 anak perusahaan dan afiliasi.
Pelabuhan Cabang Gresik bekerja sama dengan PT Persada Medika Utama (Granostic Diagnostic Center) dalam melakukan General Medical Check Up
bagi 34 pegawai, sebagaimana Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Nomor:Per.02/Men/1980 Pasal 3 ayat (2) yang mewajibkan
perusahaan untuk memeriksakan kesehatan pegawainya dan dalam satu tahun
dilakukan pemeriksaan satu kali yang disebut dengan pemeriksaan
kesehatan berkala.
”Dengan Medical Check Up ini kita bisa mengetahui catatan
medis pegawai guna mengetahui resiko yang mungkin timbul akibat
pekerjaan dan dari lingkungan kerja sehingga dapat diminimalkan resiko
tersebut. Selain itu juga dengan tubuh yang sehat tentu kinerja pegawai
akan lebih optimal sehingga produktivitas juga lebih baik,” ucap Haris
Budiarto Manager SDM, Umum dan Kesisteman Pelindo III Cabang Gresik.
Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu bentuk investasi jangka
panjang bagi perusahaan dalam menghemat biaya perusahaan sehingga dengan
mengetahui lebih dini penyakit pegawai secepat mungkin penyakit
tersebut dapat diatasi.
Dengan demikian seluruh pegawai dapat mengetahui
kondisi kesehatannya serta mampu mengantisipasi resiko yang bisa
menimbulkan atau gangguan kesehatan dalam lingkungan kerja.
Disamping itu kegiatan ini merupakan bagian dari sistem manajemen
pengendalian keselamatan dan kesehatan kerja yang mana pegawai bekerja
dengan cara yang benar dan aman sesuai dengan sistem dan prosedur yang
telah ditetapkan agar tidak terjadi kecelakan kerja atau potensi resiko
terhadap pegawai dan menjamin kesemalatan dan kesehatan pegawai.
”Medical Check Up ini hak bagi pegawai untuk mendapat jaminan
kesehatan dan kewajiban perusahaan, apalagi pegawai yang biasa di
lapangan, tentu saja resikonya lebih besar melihat polusi kegiatan
bongkar muat,” ujar Erik Budiawan, Supervisor Komersial Pelindo III
Cabang Gresik.
Tentang Pelindo III
PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo III adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam sektor perhubungan. Tugas, wewenang dan tanggung jawab Pelindo III mengelola 43 pelabuhan yang tersebar di 7 provinsi yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, serta memiliki 10 anak perusahaan dan afiliasi.
Pelindo III menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa
kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan
kelancaran angkutan laut. Dengan tersedianya prasarana transportasi laut
yang memadai, Pelindo III mampu menggerakkan serta mendorong kegiatan
ekonomi negara dan masyarakat.(pulo lasman simanjuntak)
Sumber berita dan foto : press release website Pelindo III, Gresik (www.pelindo.co.id)