Jakarta, eMaritim.Com - Kementerian ESDM menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Infrastruktur Gas di Novotel Hotel Bogor, Selasa (3/3/2015). Acara ini bertujuan melakukan pemutakhiran Peta Jalan (road map) Kebijakan Pengelolaan Gas Nasional 2014-2030.
“Pemutakhiran
peta jalan (road map) kebijakan gas nasional ini, menyusul terjadinya perubahan
harga minyak dunia yang drastis dan berdampak pada proyek-proyek gas bumi,”
ujar Pelaksana Tugas Dirjen Migas I Gusti Nyoman Wiratmaja melalui keterangan
tertulis yang diterima eMaritim.Com di Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Lebih
lanjut Wiratmaja menjelaskan, pertemuan ini juga membahas perubahan pola yang
sebelumnya berdasarkan supply driven, berubah menjadi demand driven.
Artinya, jika semula penyusunan neraca gas didasarkan pada suplai gas, baru
kemudian diatur ke demand atau konsumen yang membutuhkan.
Dengan pola demand
driven, pemerintah harus memenuhi kebutuhan dalam negeri. Jika pasokan dari
dalam negeri belum mencukupi, akan dilakukan impor.
"Tujuan
perubahan pola, dengan demand driven maka ekonominya akan tumbuh. Gas
jika dibandingkan dengan BBM, harganya lebih murah dan stabil. Untuk industri,
jauh lebih menyenangkan," katanya.
Perubahan
lainnya pada pembahasan ini adalah dari sisi agregator yang tadinya masih
merupakan konsep awal, kini diharapkan lebih jelas implementasinya. Mengenai
bentuk agregator nantinya, apakah dalam bentuk badan baru atau menugaskan badan
usaha yang telah ada seperti PT. Pertamina atau PT. PGN, masih harus
didiskusikan lebih lanjut.
"Adanya
agregator diharapkan dapat membuat harga gas variabelnya tidak terlalu banyak
seperti sekarang. Sudah dapatnya sulit, harganya jauh banget satu dengan
lainnya," tambahnya.(sonny listyanto)
sumber foto : energytoday.com
sumber foto : energytoday.com