Foto :Sonny Listyanto/eMaritim.Com
Jakarta, eMaritim.Com – Tumbuhnya sektor perikanan di kuartal terakhir tahun 2014
yang disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), membuat Menteri Kelautan dan
Perikanan Susi Pudjiastuti sangat gembira.
"Kemarin Pak Sekjen mendapat ucapan selamat dari BPS. Sektor perikanan tumbuh 8,91 persen di kuartal IV/2014, melebihi sektor lainnya yang hanya 5,01 persen," ucap Susi di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (5/03/2015).
Susi menambahkan, aturan penangkapan dan pemberantasan praktik pencurian ikan (illegal fishing) menjadi salah satu yang menyebabkan peningkatan di sektor perikanan.
"Kemarin Pak Sekjen mendapat ucapan selamat dari BPS. Sektor perikanan tumbuh 8,91 persen di kuartal IV/2014, melebihi sektor lainnya yang hanya 5,01 persen," ucap Susi di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (5/03/2015).
Susi menambahkan, aturan penangkapan dan pemberantasan praktik pencurian ikan (illegal fishing) menjadi salah satu yang menyebabkan peningkatan di sektor perikanan.
"BPS mencatat pertumbuhan luar biasa, sangat tinggi dan ini merupakan yang tertinggi dalam sejarah kementerian kelautan dan perikanan," ujarnya dengan antusias.
Namun, Susi mengungkapkan khususnya
pada bulan Februari dan Maret 2015 ada beberapa jenis ikan yang mengalami
kenaikan harga seperti kembung, mas, hingga bandeng. Kenaikan harga disebabkan
karena tingginya permintaan dan stok yang terbatas akibat musim paceklik.
Tetapi secara umum, harga ikan nasional turun dan menyumbang deflasi.
"Setahu saya dari BPS harga ikan turun, ikan menyumbang deflasi. Mungkin ada beberapa jenis yang peceklik. Ikan teri dan tongkol itu kan musiman. Secara umum harga ikan turun," jelasnya.
Susi menambahkan, pihaknya akan
melaporkan kepada Menko Perekonomian Sofyan Djalil agar mendapatkan dana
kompensasi untuk kesejahteraan para nelayan.
"Saya ingin melaporkan ke Menko untuk tambahan uang," tambah Susi.(sonny listyanto)
"Saya ingin melaporkan ke Menko untuk tambahan uang," tambah Susi.(sonny listyanto)