SKK.Migas Minta Pertamina dan Total E&P Indonesie Selesaikan Negosiasi Kepemilikan Blok Mahakam -->

Iklan Semua Halaman

SKK.Migas Minta Pertamina dan Total E&P Indonesie Selesaikan Negosiasi Kepemilikan Blok Mahakam

Pulo Lasman Simanjuntak
04 April 2015
Jakarta, eMaritim.Com,-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta PT Pertamina (Persero) dan Total E&P Indonesie menyelesaikan negosiasi kepemilikan blok Mahakam, Kalimantan Timur pada tahun ini. Batasan waktu tersebut untuk memastikan proses transisi berjalan mulus sehingga pada 2017 saat kontrak Total berakhir, Pertamina bisa langsung mengelola blok kaya gas tersebut.

“Pemerintah inginnya pada 2017 sudah langsung switch ke Pertamina. Total juga sudah mengusulkan ada masa tiga tahun sebelum 2017 untuk transisi. Sehingga hal komersial seperti aset, komitmen investasi, dan carry over lainnya bisa dibicarakan lebih dulu,” kata Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana di Jakarta, belum lama ini seperti dikutip dari CNN Indonesia.Com
Dengan meminta masa transisi tiga tahun, maka sebenarnya keputusan pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan Mahakam ke Pertamina pekan lalu bisa dinilai sedikit terlambat. Oleh karena itulah, SKK Migas menurutnya meminta Pertamina dan Total melakukan negosiasi dan membuat kesepakatan bisnis secara mulus tahun ini.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan waktu yang tepat untuk mempertemukan Pertamina dan Total adalah November 2015. Dalam pertemuan tersebut, kedua perusahaan diminta menegosiasikan berapa besar kepemilikan atau participating interest Total sebagai pengelola Mahakam terdahulu di blok tersebut pasca 2017.

“Pertamina dan Total akan saya pertemukan sehingga bisa mencari jalan tengah agar produksi Mahakam bisa tetap stabil ketika beralih kepemilikan. November nanti, akan dipertemukan keduanya,” katanya.

Mantan bos PT Pindad (Persero) tersebut mengatakan angka US$ 25,2 miliar atau setara Rp 302,4 triliun dicantumkan Pertamina dalam proposal rencana pengelolaan Mahakam dalam meneruskan produksi blok tersebut selama 20 tahun ke depan. “Investasinya untuk 20 tahun, bisa dari equity dan financing tapi masih perlu ditegaskan lagi ke Pertamina,” kata Sudirman.

Kontrak bagi hasil blok Mahakam ditandatangani pada 1967 yang kemudian diperpanjang pada 1997 untuk jangka waktu 20 tahun sampai 2017. Awalnya saat eksplorasi dilakukan pada 1967, cadangan (gabungan cadangan terbukti dan cadangan potensial) minyak dan gas bumi di Blok Mahakam cukup besar yaitu 1,68 miliar barel minyak, serta gas bumi sebesar 21,2 triliun kaki kubik (TCF).(pulo lasman simanjuntak)
Teks Foto : 
Petugas produki (kiri) menjelaskan kepada wartawan tentang proses produksi di anjungan proses produksi Lapangan Handil PT Total E&P Indonesia, di kawasan Blok Mahakam, Kalimantan Timur. (Antara foto /Hermanus Prihatna)