Mei 2015 Dwelling Time Harus Sudah Mencapai 4,7 Hari dari Sebelumnya 5,8 Hari -->

Iklan Semua Halaman

Mei 2015 Dwelling Time Harus Sudah Mencapai 4,7 Hari dari Sebelumnya 5,8 Hari

Pulo Lasman Simanjuntak
07 Mei 2015
Petik Kemas Pelabuhan TanjungPriok

Jakarta,eMaritim.Com,-Mulai Mei 2015, Kementerian Perhubungan meminta kerja sama seluruh pemangku kepentingan terkait di Pelabuhan Tanjung Priok dapat menekan waktu tunggu bongkar muat (dwelling time) hingga 4,7 hari, dari sebelumnya rata-rata sekitar 5,8 hari.

Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Bobby R Mamahit mengatakan, permintaan itu seiring dengan kemungkinan melonjaknya arus barang dari dan menuju Tanjung Priok menjelang pelaksanaan angkutan Lebaran 2015.

"Kami targetkan mulai Mei dwelling time harus sudah bisa mencapai 4,7 hari dari sebelumnya bisa mencapai rata-rata masih 5,8 hari. Pihak otoritas Pelabuhan Tanjung Priok yang akan menjadi koordinator," katanya, belum lami ini seperti dikutip dari viva.co.id.

Tiga faktor yang memacu masih tingginya dwelling time di pelabuhan kendala perbaikan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, yakni pre clearence, custom clearance, dan post clearance.

Kendala pre clearance adalah masih rendahnya kesadaran importir untuk segera men-submit pemberitahuan impor barang (PIB). Lalu, pada custom clearance menyangkut lamanya waktu penyerahan dokumen jalur kuning dan merah, hingga lamanya penarikan peti kemas untuk kegiatan pemeriksaan.(pulo lasman simanjuntak)
Foto :Efrimal Bahri/Humas Menko Kemaritiman