Petik Kemas Pelabuhan TanjungPriok
Jakarta,eMaritim.Com,-Mulai Mei 2015, Kementerian Perhubungan meminta kerja sama seluruh pemangku kepentingan terkait di Pelabuhan Tanjung Priok dapat menekan waktu tunggu bongkar muat (dwelling time) hingga 4,7 hari, dari sebelumnya rata-rata sekitar 5,8 hari.
Jakarta,eMaritim.Com,-Mulai Mei 2015, Kementerian Perhubungan meminta kerja sama seluruh pemangku kepentingan terkait di Pelabuhan Tanjung Priok dapat menekan waktu tunggu bongkar muat (dwelling time) hingga 4,7 hari, dari sebelumnya rata-rata sekitar 5,8 hari.
Dirjen Perhubungan Laut
Kemenhub, Bobby R Mamahit mengatakan, permintaan itu seiring dengan
kemungkinan melonjaknya arus barang dari dan menuju Tanjung Priok
menjelang pelaksanaan angkutan Lebaran 2015.
"Kami
targetkan mulai Mei dwelling time harus sudah bisa mencapai 4,7 hari
dari sebelumnya bisa mencapai rata-rata masih 5,8 hari. Pihak otoritas
Pelabuhan Tanjung Priok yang akan menjadi koordinator," katanya, belum lami ini seperti dikutip dari viva.co.id.
Tiga faktor yang memacu masih tingginya
dwelling time di pelabuhan kendala perbaikan dwelling time di Pelabuhan
Tanjung Priok, yakni pre clearence, custom clearance, dan post
clearance.
Kendala pre clearance adalah masih
rendahnya kesadaran importir untuk segera men-submit pemberitahuan impor
barang (PIB). Lalu, pada custom clearance menyangkut lamanya waktu
penyerahan dokumen jalur kuning dan merah, hingga lamanya penarikan peti
kemas untuk kegiatan pemeriksaan.(pulo lasman simanjuntak)
Foto :Efrimal Bahri/Humas Menko Kemaritiman