Jakarta,eMaritim.Com,- Lima bandara yaitu: Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali,
Bandara Internasional Lombok, Bandara Selaparang, Lombok,Bandara
Blimbingsari, Banyuwangi, dan Bandara Notohadinegoro, Jember ditutup
karena pengaruh penyebaran debu vulkanik terkait aktivitas Gunung
Raung.
Penutupan tersebut berdasarkan NOTAM (Notice to Airmen) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, yaitu :
NOTAM Nomor A 1413/15 untuk penutupan Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, yang berlaku sampai dengan pukul 06.30 WITA;
NOTAM Nomor B 1067/15 untuk penutupan Bandara Internasional Lombok, yang berlaku sampai dengan pukul 05.30 WITA;
NOTAM Nomor C 0498/15 untuk penutupan Bandara Selaparang, Lombok, yang berlaku sampai dengan pukul 09.00 WITA;
NOTAM Nomor C 0499/15 untuk penutupan Bandara Blimbingsari, Banyuwangi, yang berlaku sampai dengan pukul 12.00 WIB;
NOTAM Nomor C 0500/15 untuk penutupan Bandara Notohadinegoro, Jember, yang berlaku sampai dengan pukul 08.00 WIB.
Rute yang terdampak debu vulkanik Gunung Raung untuk rute domestik: W33,
W34, W41, W42, W43, W44, W45, W46. Sedangkan untuk rute internasional:
G326.
NOTAM penutupan bandara-bandara ini akan terus diperbaharui menyesuaikan
dengan kondisi nyata atas perkembangan penyebaran debu vulkanik terkait
aktivitas Gunung Raung.
Demikian siaran pers J.A.Barata, Kepala Pusat Komunikasi (Puskom) Publik Kementerian Perhubungan kepada redaksi eMaritim.Com di Jakarta, Kamis (9/7/2015).(pulo lasman simanjuntak)
sumber foto : liputan6.com
sumber foto : liputan6.com