Pemerintah Selesaikan Polemik Pengelolaan Migas Blok Sebuku -->

Iklan Semua Halaman

Pemerintah Selesaikan Polemik Pengelolaan Migas Blok Sebuku

Pulo Lasman Simanjuntak
30 Juli 2015
Jakarta,eMaritim.Com,-Pemerintah menyelesaikan polemik pengelolaan hasil minyak dan dan gas (migas) Blok Sebuku dengan membagi hasil eksploitasi blok yang berada di wilayah Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat itu.Kedua daerah mendapatkan hak bagi hasil 1O persen dari eksploitasi minyak dan gas.

Bagian untuk dua provinsi itu dikelola badan usaha milik daerah (BUMD) yang dibentuk bersama.Kesepakatan ini sekaligus menandai berakhirnya polemik selama bertahun-tahun terkait Blok Sebuku.

Kesepakatan bersama mengenai Blok Sebuku ditandatangani Gubernur Sulawesi Barat, Adnan Saleh, Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (29/7/2O15) seperti dikutip dari HU.Kompas, Kamis (3O/7/2O15).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerisn ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan Blok Sebuku berada 12 mil laut dari wilayah darat.

Pemerintah pusat mengajak pemerintah daerah ikut terlibat dalam pengelolaan kandungan kekayaan alam di sana.

"Blok Sebuku memiliki cukup banyak kekayaan gas yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan daerah,"katanya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi penyelesaian masalah Blok Sebuku dalam waktu singkat.Ia menilai kesepakatan itu sebagai model penyelesaian pengelolaan kekayaan alam yang melibatkan antardaerah.(lasman simanjuntak)