Focus Discussion Group (FGD) Membangun SDM Kompeten Mewujudkan Poros Maritim Dunia -->

Iklan Semua Halaman

Focus Discussion Group (FGD) Membangun SDM Kompeten Mewujudkan Poros Maritim Dunia

Pulo Lasman Simanjuntak
05 Agustus 2015
Jakarta,eMaritim.Com,-Deputi Bidang Koordinasi SDM, IPTEK dan Budaya Maritim, Kemenko Bidang Kemaritiman, Dr. Ir. Safri Burhanudin, DEA  didampingi oleh Asdep Diklat Maritim memimpin FGD yang bertajuk “Membangun SDM Kompeten untuk Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia” di ruang rapat SesMenko Bidang Kemaritiman, Gedung BPPT I lt. 3, Selasa, 4 Agustus 2015.
 FGD tersebut bertujuan untuk mengkoordinasikan Kementerian/Lembaga yang terkait dan bersentuhan  langsung dalam pengelolaan SDM dan instrumen-instrumennya sehingga akan diperoleh rumusan kebijakan-kebijakan atau strategi pemecahan permasalahan yang muncul terkait dengan SDM guna mewujudkan masyarakat Poros Maritim Dunia. 
Saat ini bidang kemaritiman mendapat perhatian yang lebih dari Pemerintah dengan “Kabinet Kerja-nya” dan diharapkan dapat memberikan manfaat dan kontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam tempo waktu relatif singkat.  Hal tersebut mengingat Indonesia merupakan negara maritim dan kepulauan terbesar di dunia dengan 17.508 pulau besar dan kecil dengan garis pantai 81.000 km dengan penduduk lebih dari 220 juta jiwa. 

 
Di dalam pelaksanaannya, pembangunan di kementerian teknis di bawah koordinasi Kemenko kemaritiman, masih banyak mengalami permasalahan mulai dari hulu sampai hilir. Permasalahan-permasalahan tersebut jika diinventarisir dan dipetakan ternyata bermuara pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih belum siap, baik dari jumlah maupun kualitas. 
Niat Indonesia menjadi poros maritim tidak akan berhasil tanpa kesiapan SDM, Untuk itulah maka FGD terkait SDM di bidang kemaritiman terutama yang terkait dengan Sertifikasi Profesi dan Penyelenggaraan Penddidikan sangat dibutuhkan untuk segera menuntaskan semua permasalahan yang ada.

Tiga  nara sumber kompeten dibidangnya dihadirkan untuk membedah substansi yang telah ditetapkan yaitu 1). Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub yang sekaligus sebagai Dewan Penguji Keahlian Pelaut, 2). Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut, Kemhub, dan 3). Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Di samping itu beberapa pakar dan  dan praktisi di bidang kemaritiman yang berasal dari kalangan akademisi, praktisi, birokrasi dan pengguna (users) turut diundang untuk memperkuat substansi materi FGD.(siaran pers humas menko kemaritiman/pulo lasman simanjuntak)
Foto:Efrimal Bahri/Humas Menko Kemaritiman
--------------------------------------------------