Jakarta,eMaritim.Com,-Pemilihan
Ketua Umum INSA yang
berlangsung di Hotel Kempinski Jakarta 20-21 Agustus 2015 lalu
berakhir Dead
Lock , dimana hasil
pemungutan suara
untuk Johnson W Sucipto (386 suara) dan untuk Charmelita
Hartoto
( 368 suara).
Charmelita
yang adalah Ketua
Umum DPP.INSA periode 2011 -2015 , sedangkan Johnson W Sucipto adalah
ketua Umum DPP.INSA periode sebelumnya .
Setelah
dilakukan pemilihan ,
kubu Charmelita yang juga didukung hampir seluruh lapisan
industri maritime termasuk
elemen mantan pelaut Indonesia yangg bergerak di bidang industri pelayaran INSA
mengajukan beberapa point yang tertuang didalam AD/ART INSA
sendiri seperti di dalam tata tertib pemilihan ketua umum tertuang
point C . 1 .
e yang berbunyi : apabila setelah
dilakukan voting salah satu pemenang mendapatkan 50% + 1 dari jumlah pemegang mandat maka secara otomatis ditetapkan sebagai pemenang .
Dikarenakan pemegang mandat berjumlah 773 suara , dimana suara untuk Charmelita adalah 368 suara , dan Johnson 386 dengan 5 suara rusak serta 14 hilang . maka suara yangg dibutuhkan untuk menjadi pemenang adalah 388 suara .
Masalah per -joki-an suara mandat , dimana kandidat Johnson W Sucipto mewakili PT Gesuri Llyod.Seperti diketahui umum Johnson W Sucipto memiliki beberapa shipping company ,tetapi tidak ada nama Gesuri Llyod didalam CV ybs .
Dewan Penasihat INSA memutuskan untuk mengadakan Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) dalam waktu yang belum ditentukan .
Dengan terjadinya keadaan ini maka posisi ketua umum INSA dikosongkan dan akan dijabat oleh caretaker yang akan ditentukan dalam waktu 15 hari .(zah)
Dikarenakan pemegang mandat berjumlah 773 suara , dimana suara untuk Charmelita adalah 368 suara , dan Johnson 386 dengan 5 suara rusak serta 14 hilang . maka suara yangg dibutuhkan untuk menjadi pemenang adalah 388 suara .
Masalah per -joki-an suara mandat , dimana kandidat Johnson W Sucipto mewakili PT Gesuri Llyod.Seperti diketahui umum Johnson W Sucipto memiliki beberapa shipping company ,tetapi tidak ada nama Gesuri Llyod didalam CV ybs .
Dewan Penasihat INSA memutuskan untuk mengadakan Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) dalam waktu yang belum ditentukan .
Dengan terjadinya keadaan ini maka posisi ketua umum INSA dikosongkan dan akan dijabat oleh caretaker yang akan ditentukan dalam waktu 15 hari .(zah)