Tarif Penggunaan Sarana dan Prasarana PP SDM Perhubungan Laut Wilayah I Bagi Instansi Pemerintah -->

Iklan Semua Halaman

Tarif Penggunaan Sarana dan Prasarana PP SDM Perhubungan Laut Wilayah I Bagi Instansi Pemerintah

Pulo Lasman Simanjuntak
09 Agustus 2015
Jakarta,eMaritim.Com,- Tarif penggunaan sarana dan prasarana untuk Diklat Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PP SDM) Perhubungan Laut untuk wilayah I (Barat) sesuai PP No.11 Tahun 2015 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pada Kementerian Perhubungan untuk instansi pemerintah meliputi, jasa penggunaan ruang tidak menggunakan AC Rp 50.000,- / 8 jam / kelas, da penambahan jam penggunaan kelas Rp 7.000,- /jam. Penggunaan ruang ber – AC Rp 100.000,- /8 jam / kelas dan penambahan jam penggunaan kelas Rp 12.500,-/jam.

 Sementara untuk penggunaan kelas multi media Rp 900.000,- /8 jam / kelas.Jasa penggunaan ruang asrama ber AC Rp 50.000,- / hari dan tidak ber AC Rp 30.000,- / hari.

Penggunaan ruang laboratorium meliputi laboratorium bahari Rp 115.000,- /kelas / hari, laboratorium tanker Rp 115.000,- /kelas / hari, laborratorium pemadam kebakaran (fire fighting) Rp 115.000,- /kelas / hari, laboratorium ship operation (SOL) Rp 115.000,- /kelas / hari, laboratorium penanganann muatan Rp 115.000,- /kelas / hari, laboratorium bahasa Rp 115.000,- /kelas / hari, laboratorium computer basic training (CBT) Rp 115.000,- /kelas / hari, laboratorium generator Rp 115.000,- /kelas / hari, laboratorium kimia Rp 115.000,- /kelas / hari, laboratorium fisika Rp 115.000,- /kelas / hari, laboratorium keselamatan di laut (sea survival) Rp 115.000,- /kelas / hari, dan laboratorium model kapal (ship model) Rp 115.000,- /kelas / hari.

Penggunaan ruang simulator meliputi ruang simulator penuh untuk kapal (full mission simulator) Rp 450.000,- /kelas / hari, simulator mesin (engine simulator)) Rp 450.000,- /kelas / hari,mesin kapal (engine hall) Rp 450.000,- /kelas / hari, simulator pengemudian kapal (steering trainer) Rp 450.000,- /kelas / hari,radar simulator Rp 360.000,- /kelas / hari, dan simulator operator radio terbatas (global maritime distress and safety system - GMDSS) Rp 340.000,- /kelas / hari, serta jasa pengggunaan peralatan nautika dan teknika (model room) Rp 300.000,- /kelas / hari.

Tarif penggunaan peralatan pesawat penyelamat meliputi sekoci penolong jenis layar dan dayung Rp 100.000, - / kelas / hari, sekoci penolong bermotor Rp 125.000, - / kelas / hari, kapal penolong (rescue boat) Rp 125.000, - / kelas / hari, perahu karet (rubber boat) Rp 125.000, - / kelas / hari, rakit keselamatan mengembang sendiri (inflatable lift raft - ILR) Rp 100.000, - / kelas / hari, dan alat pelatihan helikopter penolong (helicopter rescue training equipment) Rp 100.000, - / kelas / hari.

Sedangkan tarif jasa penggunaan kapal latih meliputi gross toonage di bawah 500 (minimal 2 jam) Rp 580.000,- / jam, gross toonage antara 501 sampai 1.000 (minimal 2 jam) Rp 1.160.000,- / jam dan gross tonnage di atas 1.000 (minimal 2 jam ) Rp 2.700,000,- / jam. (www.dephub.go.id/lasman)