Jakarta,eMaritim.Com,- Kesatuan Nelayan Tradisional
Indonesia (KNTI) menilai bahwa rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
membuka investasi asing di pulau-pulau kecil terluar terlalu dini dan
beresiko tinggi. Pemerintah diminta fokus penyediaan infrastruktur dasar
seperti air bersih, listrik, dan transportasi.
“Presiden mengingatkan kita untuk kerja, kerja, kerja. Oleh sebab
itu, sebelum Menteri Susi membuka investasi asing di 31 pulau dari 92 pulau
kecil terluar, ada baiknya pemerintah terlebih dahulu fokus kerja untuk
menyediakan infrastruktur dasar rakyat. Berawal dari sana (baca: penyediaan
infrastruktur dasar) ekonomi Indonesia akan tumbuh berkualitas dan dinikmati
nelayan dan masyarakat di pulau-pulau kecil,” kata Riza Damanik, Ketua Umum
KNTI dalam press release yang disampaikan kepada eMaritim.Com di Jakarta, Rabu pagi (9/9/2015).
Berdasarkan UU Pengelolaan Wilayah
Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, peruntukkan pulau kecil terluar terbatas, untuk:
a. pertahanan dan keamanan; b. kesejahteraan masyarakat; dan/ atau c.
pelestarian lingkungan.
Selain dihadapkan resiko rendahnya kepatuhan investasi asing
terhadap aspek kelestarian lingkungan dan perlindungan sosial, sejumlah pulau
terluar juga perbatasan tengah diperhadapkan isu-isu pertahanan dan keamanan.
“Faktanya, berdasarkan data KKP
sebanyak 67% dari lebih 60 ribu Unit Pengolahan Ikan tersebar di Pulau Jawa dan
Sumatera. Maka, strategi APBN 2016 sebenarnya lebih dari cukup membalik
ketidakadilan tersebut untuk selanjutnya memulai bangkitnya ekonomi pesisir dan
pulau-pulau kecil terluar secara berdikari. Kuncinya ada pada kemitraan dengan
organisasi-organisasi nelayan, masyarakat adat dan koperasi, mulai dari
inisiasi, distribusi, implementasi, hingga pengawasannya,” tutup Riza.(eykel lasflorest /***)