KNTI: Investasi Asing di Pulau Terluar Terlalu Beresiko -->

Iklan Semua Halaman

KNTI: Investasi Asing di Pulau Terluar Terlalu Beresiko

Pulo Lasman Simanjuntak
09 September 2015
Jakarta,eMaritim.Com,- Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menilai bahwa rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membuka investasi asing di pulau-pulau kecil terluar terlalu dini dan beresiko tinggi. Pemerintah diminta fokus penyediaan infrastruktur dasar seperti air bersih, listrik, dan transportasi.

“Presiden mengingatkan kita untuk kerja, kerja, kerja. Oleh sebab itu, sebelum Menteri Susi membuka investasi asing di 31 pulau dari 92 pulau kecil terluar, ada baiknya pemerintah terlebih dahulu fokus kerja untuk menyediakan infrastruktur dasar rakyat. Berawal dari sana (baca: penyediaan infrastruktur dasar) ekonomi Indonesia akan tumbuh berkualitas dan dinikmati nelayan dan masyarakat di pulau-pulau kecil,” kata Riza Damanik, Ketua Umum KNTI dalam press release yang disampaikan kepada eMaritim.Com di Jakarta, Rabu pagi (9/9/2015).

Berdasarkan UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, peruntukkan pulau kecil terluar terbatas, untuk: a. pertahanan dan keamanan; b. kesejahteraan masyarakat; dan/ atau c. pelestarian lingkungan. 

Selain dihadapkan resiko rendahnya kepatuhan investasi asing terhadap aspek kelestarian lingkungan dan perlindungan sosial, sejumlah pulau terluar juga perbatasan tengah diperhadapkan isu-isu pertahanan dan keamanan.

“Faktanya, berdasarkan data KKP sebanyak 67% dari lebih 60 ribu Unit Pengolahan Ikan tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera. Maka, strategi APBN 2016 sebenarnya lebih dari cukup membalik ketidakadilan tersebut untuk selanjutnya memulai bangkitnya ekonomi pesisir dan pulau-pulau kecil terluar secara berdikari. Kuncinya ada pada kemitraan dengan organisasi-organisasi nelayan, masyarakat adat dan koperasi, mulai dari inisiasi, distribusi, implementasi, hingga pengawasannya,” tutup Riza.(eykel lasflorest /***)