Jakarta,eMaritim.Com,-Menko Maritim dan Sumber Daya  Rizal Ramli di Jakarta, Senin (21/9/2015) memimpin 
rapat koordinasi membahas tentang tata niaga garam dan fishing policy di
 kantor Menko Gd.BPPT .
Menurut Menko Rizal Ramli tata niaga garam saat ini diatur secara kuota sistem ini sangat merugikan rakyat.
Untuk itu sistem kuota ini sudah tidak bagus perlu diubah dengan sistem tarif, siapapun boleh impor dengan tingkat tarif ditentukan untuk melindungi petani garam. (eykel lasflorest/lasman simanjuntak)
( foto.Efrimal Bahri)
Menurut Menko Rizal Ramli tata niaga garam saat ini diatur secara kuota sistem ini sangat merugikan rakyat.
Untuk itu sistem kuota ini sudah tidak bagus perlu diubah dengan sistem tarif, siapapun boleh impor dengan tingkat tarif ditentukan untuk melindungi petani garam. (eykel lasflorest/lasman simanjuntak)
( foto.Efrimal Bahri)
 Komentar
Komentar

