Jakarta,eMaritim.Com,- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam tahun anggaran 2015-2017 merencanakan
membangun unit kapal yang digunakan untuk mengangkut ternak. Bahkan, satu dari
enam unit kapal ternak tersebut saat ini sedang dalam proses pengerjaan di
perusahaan galangan kapal dan ditargetkan pada bulan November 2015 bisa
selesai.
Direktur
Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R. Mamahit mengungkapkan, semula Kemenhub
berencana membangun satu unit kapal untuk pengangkutan ternak. Tetapi,
Kementerian Pertanian meminta agar pembangunan kapal untuk mengangkut ternak
ditambah lagi lima unit.
"Lima
kapal ternak tersebut merupakan permintaan Kementerian Pertanian,"
ujar Bobby usai penandatanganan kontrak pembangunan 8 unit kapal kenavigasian
di Kantor Kemenhub Jakarta,Rabu (7/10/2015).
Penambahan
pembangunan kapal pengangkut ternak tersebut untuk mengantisipasi bertambahnya
jumlah ternak yang akan didistribusikan dari sentra produksi ternak seperti di
Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke wilayah konsumen daging seperti Pulau
Jawa.
Biaya untuk
pengadaan 6 unit pengangkut ternak tersebut mencapai Rp 180 miliar. "Jadi
harga per unitnya sekitar Rp 30 miliar," papar Bobby.
Sedangkan
kapasitas angkut per unit kapal mencapai 500 ekor sapi.
Satu dari enam
kapal pengangkut ternak yang pembangunannya selesai bulan November akan
dioperasikan rute Waingapu (NTT) - Cirebon (Jawa Barat). Dipilihnya
Cirebon sebagai pelabuhan pendaratan ternak, menurut Kementerian
Pertanian karena letak Cirebon berada di tengah-tengah Pulau Jawa,
sehingga ternak-ternaknya bisa didistribusikan ke Jakarta, Jawa Barat dan Jawa
Tengah.
"Yang
menentukan Cirebon sebagai pelabuhan untuk pendaratan ternak adalah Kementerian
Pertanian. Karena letak Cirebon ada di tengah-tengah, maka lebih mudah
mendistribusikan ternaknya," pungkas Bobby. (www.dephub.go.id/lasman simanjuntak)