KNTI : Evaluasi Satu Tahun Poros Maritim “Kesejahteraan Nelayan Belum Prioritas” -->

Iklan Semua Halaman

KNTI : Evaluasi Satu Tahun Poros Maritim “Kesejahteraan Nelayan Belum Prioritas”

Pulo Lasman Simanjuntak
21 Oktober 2015
 Jakarta,eMaritim.Com,Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) memberikan apresiasi kepada pemerintah telah meletakkan pemberantasan pencurian ikan menjadi salahsatu isu sentral penegakan hukum di Indonesia. Karena pada kenyataannya pencurian ikan telah menghilangkan
kesempatan rakyat Indonesia (setidaknya 3 dekade terakhir) untuk mendapatkan pekerjaan

dan penghidupan layak, kualitas lingkungan yang baik, bahkan asupan protein yang cukup.



Namun demikian, meski setahun terakhir pemerintah telah menenggelamkan sekurangkurangnya
91 kapal pencuri ikan, serangkaian tindakan ini masih parsial, belum terlihat akan
memberikan efek jera kepada para pelaku pencuri ikan, bahkan belum terasa manfaatnya
bagi peningkatan kesejahteraan nelayan Indonesia. Hal ini tidak lepas dari belum adanya
kejelasan kerangka prioritas, strategi, maupun regulasi mendukung terwujudnya Indonesia
sebagai Proros Maritim Dunia.

Ada 4 indikator minimalisnya kinerja pemerintah dalam hal perlindungan dan peningkatan
kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam setahun terakhir, masingmasing:
1. Belum ada keberpihakan dalam penyediaan infratruktur perikanan rakyat. (Belum
terbenahinya prasarana di sekitar 40 sentra garam nasional; belum adanya perbaikan
fungsi layanan di sekitar 1.000 pelabuhan perikanan; minimalisnya Unit Pengolahan Ikan
yang telah tersertifikasi, yakni hanya 1.300 dari total 60 ribu UPI; belum optimalnya fungsi
SPDN dalam menjamin harga BBM
murah ke nelayan).

2. Belum ada pembukaan lapangan
pekerjaan baru di sektor perikanan.
Sebaliknya justru menyusut akibat
kebijakan perikanan yang dikeluarkan
setahun terakhir tanpa antisipasi dan
solusi.

3. Kinerja ekonomi perikanan tidak
mengalami perbaikan (PNBP <Rp
300M, kontribusi sektor perikanan terhadap PDB nasional masih kecil sekitar 2 – 2,3
persen saja; kapasitas terpasang industri tidak lebih baik dari tahun sebelumnya, yakni
pada kisaran 60-74 persen).

4. Tingkat kesejahteraan nelayan tidak meningkat, begitupun pembudidaya ikan. (Nilai
Tukar Nelayan stagnan pada rentang 102 – 106; Nilai Tukar Pembudidaya Ikan justru
anjlok pada kisaran 99 – 100; harga
rumput laut di sejumlah tempat sangat
buruk Rp 1500 per kg; harga garam
tak mengalami perbaikan pada
kisaran Rp 250 per kg). Kondisi
minimalis ini justru terjadi ditengah
lonjakan nilai tukar Dollar terhadap
Rupiah yang berdampak pada
melambungnya harga kebutuhan
bahan pokok di banding tahun-tahun
sebelumnya.
  (jitro kolondam/lasman)
Foto :MetroTVnews.Com