Kuala Lumpur, eMaritim.Com,-
Dr. Rizal Ramli, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Republik
Indonesia dan Yang Mulia Datuk Amar Douglas Uggah Embas, Menteri Industri
Perkebunan dan Komoditas Malaysia, telah menandatangani Piagam Pendirian Dewan Negara-Negara
Penghasil Minyak Sawit (The Council of
Palm Oil Producing Countries – CPOPC) di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (21/11/2015).
CPOPC
didirikan dengan tujuan untuk mendorong, mengembangkan dan meningkatkan
kerjasama industri minyak sawit di antara negara-negara anggotanya. Hal ini
akan semakin memastikan bahwa industri minyak sawit berkontribusi terhadap
pengembangan perekonomian dan kesejahteraan seluruh masyarakat. Fungsi dari
CPOPC antara lain:
Indonesia
dan Malaysia merupakan Anggota Pendiri dari CPOPC. Keanggotaan CPOPC akan
dibuka untuk seluruh negara-negara pembudidaya kelapa sawit lainnya, antara
lain Brazil, Colombia, Thailand, Ghana, Liberia, Nigeria, Papua New Guinea,
Filipina, dan Uganda.
Kedua menteri juga mendeklarasikan the
Proposed Global Framework of Principles for Sustainable Palm Oil yang
diberi nama e+POP. e+POP terdiri dari
9 prinsip yang disusun dengan memperhatikan hukum dan ketentuan yang terkait
dengan pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut akan menjadi tolak ukur terhadap
standar-standar internasional lainnya.
Prinsip-prinsip tersebut akan dikembangkan lebih lanjut. Konsultasi juga akan dilakukan dengan para pemangku kepentingan. e+POP akan semakin memperkuat citra dan mempromosikan nilai-nilai positif dari minyak sawit.( siaran pers humas menko maritim dan sumber daya/pulo lasman simanjuntak)
Acara
penandatanganan ini disaksikan oleh Joko Widodo, Presiden Republik
Indonesia dan Dato’ Sri Mohd Najib bin Tun Abdul Razak, Perdana
Menteri Malaysia.
a. mendorong komunikasi di dalam pengembangan industri minyak sawit di
antara para pemangku kepentingan di negara-negara pembudidaya kelapa sawit;
b. meningkatkan kesejahteraan petani
kelapa sawit skala kecil;
c. membangun dan membentuk sebuah
kerangka prinsip-prinsip industri minyak sawit yang berkelanjutan;
d. mendorong kerjasama dan investasi
dalam membangun zona industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan ramah
lingkungan, termasuk zona ekonomi hijau;
e. memberi perhatian terhadap
hambatan-hambatan perdagangan minyak sawit; dan
f.
melaksanakan kegiatan-kegiatan dan fungsi-fungsi
lainnya yang dibutuhkan untuk kepentingan industri minyak sawit.
Dalam rangka
mendukung operasionalisasi awal dari CPOPC, Indonesia dan Malaysia
masing-masing akan berkontribusi sejumlah USD 5 Juta. Sekretariat CPOPC akan
berada di Jakarta, Indonesia.
Prinsip-prinsip tersebut akan dikembangkan lebih lanjut. Konsultasi juga akan dilakukan dengan para pemangku kepentingan. e+POP akan semakin memperkuat citra dan mempromosikan nilai-nilai positif dari minyak sawit.( siaran pers humas menko maritim dan sumber daya/pulo lasman simanjuntak)