Jakarta, eMaritim.Com,- Kesatuan
Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendesak Kementerian Perdagangan untuk mencabut Permendag No. 87 Tahun
2015 yang direvisi Permendag Nomor 94/2015 tentang kemudahan impor produk.
Beleid baru
tersebut membolehkan mengimpor produk-produk olahan perikanan yang dapat
diproduksi di dalam negeri. Dampak lebih lanjut dari terbitnya Permendag
87/2015 dan Permendag No. 94/2015 akan melumpuhkan industri pengolahan perikanan
domestik.
Demikian disampaikan Ketua Bidang Pengembangan Hukum dan
Pembelaan Nelayan KNTI Martin Hadiwinata di Jakarta, Sabtu (07/11/2015).
Martin
menambahkan,regulasi
tersebut kontra produktif dengan upaya membangun industri perikanan domestik dan
kebijakan pangan nasional. Pasal 25 C ayat (1) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang
Perikanan yang memandatkan pemerintah untuk mengembangkan industri perikanan nasional
dengan mengutamakan
bahan baku dan sumber daya manusia dalam negeri.
Ditambah lagi kebijakan pangan
nasional, yang melarang impor pangan apabila bahan baku produksi pangan dapat
diproduksi dalam negeri sebagaimana ditegaskan Pasal 36 ayat (1) UU No. 18
Tahun 2012 tentang Pangan”.
Martin
melanjutkan di tengah
semangat untuk tidak memunggungi laut, justru Menteri Perdagangan bagai
menorehkan setitik nila di susu sebelangga. "
Permen itu menyebabkan Indonesia
akan dibanjiri produk olahan perikanan, di tengah rakyatnya yang sedang mengembangkan
hilirisasi perikanan” pungkasnya.
Ketua Bidang Budidaya Perikanan KNTI, Arie
Suharso menjelaskan bahwa importasi
produk olahan perikanan menunjukkan bahwa biaya produksi di dalam negeri masih
lebih mahal. Fakta ini
semestinya ditindaklanjuti dengan hadirnya Negara dalam melindungi nelayan,
petambak, dan pengusaha pengolahan perikanan domestik.
Arie
mengungkapkan proporsi
Kredit Macet (NPL) terhadap Nilai Kredit UMKM di sektor perikanan, naik dari
4.11% di bulan Juli 2013 menjadi 5.18% di Bulan Juli 2015 .
"Hal ini mengindikasikan bahwa
UMKM di sektor perikanan sedang mengalami kelesuan, Praktis kehadiran Permen
tersebut akan semakin melumpuhkan sektor perikanan kita", pungkas Arie. (pulo lasman simanjuntak)
Foto : Illustrasi Perikanan Indonesia (www.google.com)
Foto : Illustrasi Perikanan Indonesia (www.google.com)