Jakarta,eMaritim.Com,-Kementerian Perhubungan pada Tahun Anggaran (TA) 2016 memperoleh alokasi dana
sebesar Rp 48,465 triliun.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam Forum Transportasi di Jakarta, Rabu (16/12/2015) mengungkapkan, alokasi anggaran sebesar Rp 48,465 triliun untuk belanja modal Rp 29,918 triliun, belanja pegawai Rp 2,952 triliun, belanja barang operasional Rp 2,947 triliun dan belanja barang non operasional Rp 12,648 triliun.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam Forum Transportasi di Jakarta, Rabu (16/12/2015) mengungkapkan, alokasi anggaran sebesar Rp 48,465 triliun untuk belanja modal Rp 29,918 triliun, belanja pegawai Rp 2,952 triliun, belanja barang operasional Rp 2,947 triliun dan belanja barang non operasional Rp 12,648 triliun.
Dengan
anggaran sebesar Rp 48,465 triliun tersebut, kebijakan pembangunan transportasi tahun
2016 mencakup 4 fokus, yaitu pertama, fokus
peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi dengan anggaran Rp 12,501
triliun diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas keselamatan Lalu Lintas
Angkutan Jalan (LLAJ) dan jembatan timbang, pembangunan SBNP, pembangunan kapal
negara (patroli dan navigasi), pembangunan dan penyediaan fasilitas keselamatan
penerbangan, pembangunan SINTELIS KA serta peningkatan kualitas Sumber Daya
Manusia (SDM) Perhubungan dengan pelaksanaan pelatihan dan diklat.
Kedua
yaitu fokus pada peningkatan kualitas pelayanan dengan anggaran sebesar Rp
3,132 triliun diperuntukkan rehabilitasi terminal, pelabuhan
penyeberangan, pelabuhan laut, bandara dan kampus diklat, docking kapal perintis, integrasi sistem teknologi informasi dan
komunikasi (TIK) di Pusdatin serta pengembangan dan pembangunan sistem
perizinan online penyusunan pedoman
dan SOP.
Ketiga
yaitu fokus peningkatan kapasitas sebesar Rp 24,810 triliun
diperuntukkan pembangunan dan pengembangan terminal dan pelabuhan
sungai, danau dan penyeberangan (SDP), fasilitas pelabuhan laut, bandara, serta
jaringan kereta api, pengembangan infrastruktur perhubungan di wilayah
tertinggal, terluar dan perbatasan negara, pembangunan kapal dan pengadaan bus,
pengerukan alur, subsidi pelayanan perintis (LLAJ, penyeberangan, angkutan
laut, angkutan udara dan KA) serta pembangunan kampus diklat serta
kelengkapannya.
Keempat
yaitu fokus tata kelola dan regulasi Rp 8,02 triliun diperuntukkan belanja
operasional (gaji, tunjangan, dan operasional lainnya), lingkungan hidup
program strategis perhubungan serta peraturan perundang-undangan, Litbang dan
kegiatan pengawasan internal, penataan organisasi serta komunikasi dan
kehumasan. (www.dephub.go.id/lasman simanjuntak)