Konflik dan Kerusakan Sumber Daya Pesisir dan Laut Akibat Jaring Pukat Trawl Belum Juga Terselesaikan -->

Iklan Semua Halaman

Konflik dan Kerusakan Sumber Daya Pesisir dan Laut Akibat Jaring Pukat Trawl Belum Juga Terselesaikan

Pulo Lasman Simanjuntak
10 Desember 2015
Jakarta,eMaritim.Com,- Permasalahan konflik dan kerusakan sumber daya pesisir dan laut akibat jaring pukat trawl belum juga terselesaikan hingga saat ini. Di Tanjung Balai Sumatera Utara, nelayan tradisional masih menyaksikan maraknya pukat tarik ganda (double pair trawl) beroperasi di malam hari.

Setelah Menteri Kelautan dan Perikanan mengeluarkan Permen No. 2/PERMEN-KP/2015, para pengusaha trawl melakukan operasinya di malam hari untuk mengelabui petugas. Hal ini diperparah dengan keterbatasan pengawasan laut di perairan wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 571 yang meliputi perairan Selat Malaka dan Laut Andaman,” buka Muslim selaku Ketua DPD KNTI Tanjungbalai.

Marthin Hadiwinata sebagai Kepala Bidang Pengembangan Hukum dan Pembelaan Nelayan menyatakan Inefektifitas pengawasan laut ini juga disebabkan oleh permasalahan tumpang tindih kewenangan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah laut. 

Situasi ini terjadi antara berbagai lembaga negara yang meliputi: Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI AL, Kejaksaan, Kepolisian, Menteri Luar Negeri, Bakamla sendiri dan berbagai lembaga lainnya yang mencapai 13 lembaga negara. Akibat dari ini tidak ada pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, tepat sasaran, tepat guna, perbedaan standar yang melemahkan pengawasan laut.

Selain permasalahan konflik alat tangkap, nelayan perairan Tanjungbalai-Asahan memiliki pengetahuan tradisional yang mendesak untuk diidentifikasi, dan didokumentasikan. 

Sebagai contoh adalah pandangan terhadap ekosistem laut sebagai anugerah dari Allah dan perwujudan dari Nabi Khidir. Sehingga ada kewajiban bagi setiap orang untuk menjaga dan menghormati sumber daya perikanan. 

Selain itu, ketika terjadi terang bulan, karena alat tangkap yang sederhana, disepakati oleh nelayan tradisional untuk tidak melaut sehingga memberikan waktu bagi sumber daya ikan untuk mereproduksi dan kemudian kembali berlimpah.(press release/lasman simanjuntak)
sumber foto : okezone.com