Topik
yang menjadi pembahasan dalam rakor ini adalah antisipasi untuk tahun 2016
terkait pola impor pangan dalam rangka menunjang reformasi pangan dan
pengentasan kemiskinan.
Dalam kesempatan konferensi pers, menurut Rizal Ramli
impor pangan Indonesia selama ini diatur dengan berbagai mekanisme. Ada yang
menggunakan sistem kuota maupun semi kuota. “Ini mengakibatkan harga impor
pangan di Indonesia lebih tinggi daripada dunia internasional”, jelas Rizal.
Menurut
Menko Rizal Cara ini kelihatannya baik, dengan harapan untuk melindungi
produsen di dalam negeri, tetapi prakteknya berdasarkan data-data dari Komisi
Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) pada hampir semua komoditi jika yang
terdaftar 40 kemungkinan pemain riilnya itu paling hanya 6 atau 7 saja.
Sebagai
contoh, tambah Menko Rizal, harga daging di Internasional hanya Rp. 45.000,00/kg,
di Malaysia hanya Rp. 60.000,00/kg,
namun di Indonesia harganya mencapai Rp.
120.000,00/kg. Jika ini dibandingkan, harga di Indonesia lebih
tinggi 100 persen. Demikian juga dengan harga gula dan harga macam-macam
komoditi yang lain.
Terkait
hal ini Menko Rizal Ramli mengaku tengah mendorong arah kebijakannya agar impor
pangan 2016 bisa menggunakan sistem tarif. Dengan sistem tarif, negara akan
mendapatkan penerimaan tarif, petani bisa dilindungi, dan sistem ini juga
dinilai akan jauh lebih fair dan
transparan.
Untuk
importasi garam, menurut Menko Rizal
harus dibedakan antara garam industri dan garam konsumsi berdasarkan HS Code.
Garam industri saat ini impornya masih dibiarkan melalui mekanisme yang
berlaku. Namun, yang menjadi perhatiannya adalah garam rakyat yang kini
harganya menurun diakibatkan masuknya garam industri import menjadi garam
konsumsi masyarakat.
“Harusnya
diambil langkah-langkah sehingga garam rakyat ini harganya lumayan supaya
rakyat punya insentif untuk produksi garam. Untuk itu, misalnya khusus garam
kami minta kepada kementerian perdagangan untuk menetapkan tarif yang lumayan
di antara 150 rupiah atau berapalah untuk melindungi petani garam di dalam
negeri”, pungkas Menko Rizal.
Untuk
diketahui, turut hadir dalam rapat koordinasi ini yaitu Deputi II Bidang Sumber
Daya Alam dan Jasa Agung Kuswandono, Deputi IV Bidang Sumber Daya Manusia,
Iptek, dan Budaya Maritim Safri Burhanuddin, Sekretaris Kementerian Koordinator
Bidang Maritim dan Sumber Daya Asep D.
Muhammad, Pelaksana Tugas Sekjen dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri
Sri Agustina, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Gardjita
Budi, Staf Ahli Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Aryo Hanggono, dan
Perwakilan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).(siaran pers humas kemenko bidang maritim dan sumber daya/lasman simanjuntak)