Jakarta, eMaritim.Com,- – Pelatihan
dan pengenalan alat penanggulangan pencemaran minyak di laut yang dilakukan Syahbandar Utama Tj. Priok Jakarta, Capt.Sahattua
P. Simatupang, M.M.,M.H. klaim mengenai temuan Timsas terkait pelatihan dan
alat tersebut untuk membuktikan bahwa Indonesia sebagai anggota dewan International Maritime Organization (IMO)
untuk kategori C periode 2016-2017.
Unutuk melakukan
kewajiban Negara Indonesia sebagai dewan IMO kategori C di mata dunia,
Kesyahbandar Utama Tj Priok dibawah kementrian Perhubungan melakukan kegiatan
pelatihan untuk penanggulangan pencemaran minyak di laut secara professional dan
berada pada kelas peristiwa nasional.
“Indonesia wajib
memberikan contoh karena Indonesia masuk kategori C dalam dewan IMO, lah kan semua dunia memang punya
temuannya, tapi mereka lakukan dengan caranya mereka masing-masing,” tutur Capt
Sahattua.
Dirinya juga
menambahkan bahwa alat yang dibeli dari Amerika tersebut merupakan alat tipe
baru sekelas international, bahwa alat ini bisa mencakup dua jenis air yang
berbeda, yakni air tawar dan air laut.
“Alat ini bisa bekerja di danau dan
laut, tinggal nanti peserta akan mengikuti instruksi pelatih saja,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa
temuan Indonesia ini adalah terkait dengan pencemaran yang terjadi di laut,
serta bagaimana kapasitas pemerintah Indonesia untuk menanggulangi pencemaran di
laut tersebut.Namu, temuan tersebut saat ini
telah diperbaiki dengan skala level nasional untuk pencemaran di laut.
Capt Sahattua tetap
menjelaskan langkah pelatihan penanggulangan
pencemaran minyak di laut ini menjadi laporan kepada IMO yang dimana Indonesia
masuik dewan IMO kategori C dimata dunia.
“Kita (Syahbandar perwakilan Indonesia
untuk IMO) laporkan bahwa kita melakukan tindakan perbaikan dan juga telah
melakukan temuan untuk pencemaran di laut,” tegasnya. (rhp/lasman)