Syahbandar Utama Tj.Priok Inspeksi 'Dadakan' Keselamatan Kapal Terutama Pada Alat Liferaft -->

Iklan Semua Halaman

Syahbandar Utama Tj.Priok Inspeksi 'Dadakan' Keselamatan Kapal Terutama Pada Alat Liferaft

Pulo Lasman Simanjuntak
13 Februari 2016
Jakarta, eMaritim.com – Syahbandar Utama Tanjung Priok Jakarta yang dipimpin oleh Capt.Sahattua P. Simatupang, M.M.,M.H. melakukan inspeksi 'dadakan' terhadap keselamatan kapal, terutama pada alat liferaft yang ada pada setiap kapal. Hal ini dilakukan karena banyaknya keselamatan kapal yang tidak terawat.
Dalam inspeksi 'dadakan' tersebut Capt. Sahattua bersama jajarannya melakukan inspeksi atau uji petik  terhadap kapal-kapal yang ada di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Capt. Sahattua sendiri mengambil objek inspeksi  di kapal Tanto Setia. Dalam inspeksi tersebut kapal Tanto Setia juga dinyatakan layak uji petik keselamatan liferaft.
Capt Sahattua mengatakan kesyahbandaran sendiri bertanggungjawab terhadap setiap keselamatan kapal-kapal yang berlabuh di Tanjung Priok Jakarta.Hal ini dikarenakan banyaknya alat keselamatan kapal yang sudah tidak terawat, sehingga mengurangi fungsi dari alat keselamatan anak buah kapal (ABK) itu sendiri.
Hal ini dilakukan agar kapal-kapal yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok tersebut selalu siap dengan alat keselamatan ABK- nya, begitupun dengan keselamatan nahkodanya.
“Nanti saya akan terus mengadakan inspeksi (uji petik) terhadap semua kapal, dan fokus kami (syahbandar utama Tanjung Priok Jakarta – red) adalah alat keselamatan yang ada pada kapal. Saya tidak mau sampai ada alat keselamatan kapal yang rusak atau tidak berfungsi,” tegasnya kepada eMaritim saat ditanyai di ruang kerjanya, Jalan Padamarang No. 4 Tanjung Priok Jakarta Utara , Jum’at, (12/02/2016).
Tidak hanya itu Capt. Sahattua akan memberikan effect jera terhadap kapal-kapal di Tanjung Priok yang tidak memperhatikan keselamatan ABK atau crew yang berada dalam kapal. Tidak hanya itu dirinya juga akan memberikan pelajaran wawasan terhadap crew atau ABK yang tidak paham cara menggunakan alat-alat keselamatan kapal.
Terlihat dalam inspeksi yang dilakukan Capt Sahattua lantang memberi arahan perintah yang baik dalam petingnya keselamatan kapal.
“Sejago-jagonya manusia berenang atau freediving tetap keganasan alam yang perlu dipikirkan, apalagi berbicara laut, ini saya (Capt Sahattua) tidak mau sampai terjadi hal yang tidak diinginkan ketika kapal tenggelam, karena kesalahan alat keselamatan,” ungkap pria lulusan STIP tersebut.
“Karena kemahiran kamu berenang tidaklah cukup untuk dapat bertahan hidup di tengah laut apabila terjadi keadaan darurat yang mengharuskan kamu untuk meninggalkan kapal. Untuk bisa bertahan hidup dalam keadaan seperti itu kita harus mengetahui berbagai macam alat penyelamatan dan cara penggunaannya,” himbaunya kepada ABK Kapal Tanto Setia.
Liferaft
Namun,dalam hal ini praktisi pelayaran Indonesia Capt. Zaenal. A. Hasibuan menjelaskan tentang alat keselamatan kapal Liferaft ini, terkait pentingnya alat ini untuk bertahan hidup para crew atau ABK kapal  yang berada dalam kapal tersebut.
Capt.Zaenal Hasibuan menjelaskan  lagi  Liferaft sendiri adalah rakit atau perahu yang dirancang dan dimodifikasi khusus untuk digunakan sebagai perlengkapan keselamatan awak kapal pada saat terjadi kecelakaan atau pada saat kondisi darurat di laut.
Liferaft ini bentuknya menyerupai tabung, tetapi jika ditarik (digunakan) dan diapungkan di air maka liferaft ini akan berubah menjadi rakit atau perahu karet yang lengkap dengan perlengkapan keselamatan yang lain.
Perlengkapan yang ada di dalam life raft antara lain  bahan makanan, karet aid kit,gasketsmoke signalparachute signal,emergency food rationemergency dringking water dan lain-lain.

 Perlengkapan ini tersimpan di dalam liferaft dan langsung dapat digunakan pada saat liferaft difungsikan dalam keadaan darurat (emergency).
“Setiap kapal wajib dilengkapi liferaft yang bersertifikat. liferaft mempunyai masa kadaluwarsa (life time) yaitu 1 tahun. liferaft harus dilakukan pembaharuan setiap tahunnya.
Pembaharuan  meliputi pengecekan dan perbaikan perahu karetliferaft, pengecekan fungsi perlengkapan yang ada di dalam , penggantian makanan yang ada di dalam  dan pembaharuan sertifikat liferaft,” katanya kepada eMaritim.com saat turut serta dalam inspeksi 'dadakan' tersebut.
Menurutnya tidak setiap perusahaan diijinkan melakukan pengadaan dan perbaikan life raft, tetapi hanya perusahaan tertentu saja yang diijinkan dan mendapat pengakuan dari syahbandar setempat.
Dalam melakukan sertifikasi liferaft, perusahaan tersebut harus mendapat persetujuan dari syahbandar sehingga dalam sertifikat tersebut wajib ditandatangani oleh syahbandar.
“Syahbandar yang dipimpin oleh Capt Sahattua ini bagus untuk aturan yang tegas terhadap keselamatan setiap kapal.Perlu juga ada efek jera yang tegas jika adanya pelanggaran yang dilakukan oleh kapal di  Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta,” ucapnya. (rhp/za/lasman)