Demo penolakan PM 130 dan 135 pecah di Samarinda , Kaltim -->

Iklan Semua Halaman

Demo penolakan PM 130 dan 135 pecah di Samarinda , Kaltim

14 Maret 2016
Jakarta 14 Maret 2016 , www.emaritim.com

Demo menolak Keputusan Menteri Perhubungan nomor 130 dan 135 kembali pecah di Samarinda .
Ini bukan kali pertama  pihak pengguna jasa dan asosisasi yang bergerak di lingkup angkutan laut dan pelabuhan di Kota Tepian tersebut melakukan  demo.
Pemicu dari semua ini bisa dibilang tumpukan permasalahan yang tetap dibiarkan pihak Kementrian Perhubungan atas beberapa kebijakan yang dikeluarkan .
Keluarnya PM 130 dan 135 yang menjadi pengganti PM 36 tentang Perubahan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan , untuk daerah Kalimantan Timur menimbulkan permasalahan yang tidak terpikirkan sebelumnya oleh pembuat kebijakan tersebut .

Lalu apa yang membuat banyak pihak meradang di Samarinda dan sekitarnya ? Pembagian wilayah kerja Otoritas Pelabuhan Samarinda yang tidak disepakati .
www.emaritim menggali berbagai sumber di Samarinda dan Balikpapan untuk mengetahui penyebab hal ini tidak disetujui , demikian rangkuman nya :

Seperti diketahui , Samarinda dilalui sungai terbesar di negara ini  yaitu Sungai Mahakam .
Sungai Mahakam yang dahulunya merupakan cikal bakal kerajaan Kerajaan Kutai Kartanegara , kini menjadi alur masuk dan keluar ke ibu kota Kalimantan Timur tersebut dari laut.
Sebelum PM 130-135  , seluruh sungai Mahakam menjadi Daerah lingkup Kerja Otoritas pelabuhan Samarinda karena memang banyak pelabuhan pelabuhan kecil di sungai tersebut , sehingga pelayaran didalam sungai hanya menggunakan Shifting Permit .
Dengan diturunkannya PM 135 dan 130 sungai terbagi menjadi 2 daerah Lingkup Kerja yaitu Samarinda dan Kuala Samboja .
Pembagiannya adalah sebagai berikut , untuk Lingkup Kerja Samarinda : Wilayah kerja Mahakam Hulu ,Wilayah Kerja Sanga Sanga ,Wilayah Kerja Muara Berau
sementara untuk lingkup Kuala Samboja :Wilayah Kerja Senipah ,Wilayah Kerja Dondang, Wilayah kerja Muara Jawa
Artinya sekarang jika berlayar dari daerah selatan sungai ke arah samarinda- pp  akan membutuhkan Surat Izin Berlayar ( garis kuning di peta ) .

Juga di selatan sungai ada daerah milik Total E&P di Handil 2 ( masih di dalam sungai dan di bawah garis kuning ) yang mengoperasikan ratusan kapal ,
dan puluhan kapal mondar mandir setiap hari  bisa sampai 3 kali naik turun , jika harus mengurus SIB di kantor Syahbandar Samarinda / Kuala samboja sehari bisa 3 kali , sanggup dan wajar kah ?



Hal lain yang menjadi perhatian pihak DPC INSA Samarinda , KOMURA ( Koperasi Samudra Sejahtera ), APBMI , Keagenan kapal di kota tersebut adalah adanya surat bernomor PP 30/6/10/DP 15 dari DITPELPENG kepada KSOP samarinda dan KUPP Kuala Samboja yang salah satu isinya memerintahkan kepala KSOP Samarinda dan KUPP Samboja untuk memindahkan area STS dari Muara Berau( Samarinda)  ke Muara Jawa ( Samboja )
dengan alasan keselamatan .

Pelaku usaha pelayaran di Kalimantan Timur semua tahu , daerah selatan sungai Mahakam atau disebut daerah Muara Jawa( Samboja ) adalah daerah pengeboran PT Total E&P Indonesie .
Disana terdapat puluhan anjungan lepas pantai dengan pipa pipa bawah laut yang jumlahnya ratusan dengan pusat pengolahan dan produksi di Senipah ( Samboja )
Sudah berkali kali kegiatan STS didaerah tersebut pada masa lalu nya bermasalah dengan kapal kapal yang let go jangkar dekat pipa pipa tersebut dengan resiko yang bisa berakibat pada bencana skala nasional.

Lalu kenapa ada perintah memindahkan area STS yang sudah berlangsung aman selama 2 tahun terakhir ke daerah yang banyak pipa dan anjungan lepas pantainya ???
Didalam perintah tersebut dikatakan untuk alasan keamanan , keselamatan dan kelancaran kegiatan maka area STS harus dipindahkan .
Apakah aman memindahkan area STS dari daerah yang clear ke daerah yang banyak anjungan lepas pantai dan pipa bawah lautnya ???

Bersyukurlah pembuat kebijakan tersebut , karena pengguna dan pelaku industri maritim di Samarinda terus mengingatkan nya walaupun akhirnya dengan cara demo .
Hal tersebut sudah berkali kali disampaikan oleh berbagai pihak kepada Kementrian Perhubungan , tujuan nya adalah supaya jangan terjadi kesalahan kebijakan yang bisa berakibat fatal.
Ini bukti bahwa rakyat Samarinda masih sayang kepada pemerintah nya , dengan terus mengingatkan supaya jangan sampai terjadi kecelakaan yg bisa menimbulkan kerusakan lingkungan dan jiwa manusia .
(ZAH*)

* penulis pernah selama 8 tahun bekerja sebagai rig mover di area sungai mahakam