Konflik di Laut Natuna antara Indonesia-Tiongkok Murni Persoalan Penegakan Hukum -->

Iklan Semua Halaman

Konflik di Laut Natuna antara Indonesia-Tiongkok Murni Persoalan Penegakan Hukum

Pulo Lasman Simanjuntak
27 Maret 2016

Jakarta,eMaritim.Com,-Pemerintah Indonesia sudah menetapkan bahwa konflik yang terjadi di Laut Natuna antara Indonesia dan Tiongkok adalah persoalan penegakan hukum. Dengan demikian, fokus Indonesia adalah memproses delapan anak buah kapal (ABK) KM Kway Fey yang mencuri ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Jubir Presiden Johan Budi S.P. menegaskan bahwa sikap Indonesia sudah jelas.

 ’’Tidak ada konflik antara Indonesia dengan Tiongkok berkaitan dengan perbatasan,’’ tutur Johan.

 Sikap itu sekaligus jawaban atas prediksi sejumlah pihak bahwa hubungan Indonesia dan Tiongkok bakal memanas setelah kejadian itu.

Johan menuturkan, yang terjadi di Natuna murni merupakan upaya penegakan hukum yang dilakukan pemerintah. Ketika ada kapal berbendera asing mencuri ikan di wilayah Indonesia, tentu tidak bisa dibiarkan. Nota protes yang dikirimkan Menlu sudah cukup memberikan penjelasan.

Disinggung mengenai skema penyelesaian yang diinginkan Indonesia, Johan hanya menyebut penegakan hukum keamanan wilayah laut.

 ’’Tentu Tiongkok punya versi sendiri, tapi sikap Indonesia sudah jelas,’’ lanjutnya.

Yang jelas, persoalan tersebut sudah ditindaklanjuti Menlu dengan cara bertemu pihak Kedubes Tiongkok. Menlu memprotes tiga hal. Pertama, pelanggaran coast guard Tiongkok terhadap yurisdiksi Indonesia di wilayah ZEE.

 Kedua, pelanggaran terkait pencegahan penegakan hukum yang harus dilakukan di zona tersebut. Ketiga, pelanggaran Tiongkok atas wilayah laut teritorial Indonesia.

Bukti bahwa hubungan Indonesia dan Tiongkok tetap baik pascakejadian tersebut adalah kunjungan Wapres Jusuf Kalla ke Tiongkok pada 22-24 Maret lalu. Wapres bahkan membawa pulang potensi investasi dnegan nilai yang cukup besar dari negeri panda itu.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti juga mengatakan, hal senada. Saat ini, kedelapan ABK pencuri ikan masih dalam proses penyidikan atas pencurian yang mereka lakukan. Dia pun mengakui ada upaya lobi dari Tiongkok agar para ABK tersebut dibebaskan.


Karena itu, pihaknya tetap menunggu itikad baik pemerintah Tiongkok menyerahkan kembali KM Kway Fey yang ditabrak saat kejadian. 

’’Kami akan menunggu klarifikasi mereka,’’ lanjutnya. (***/indopos.co.id/lasman simanjuntak)

Indopos.co.id– Pemerintah Indonesia sudah menetapkan bahwa konflik yang terjadi di Laut Natuna antara Indonesia dan Tiongkok adalah persoalan penegakan hukum. Dengan demikian, fokus Indonesia adalah memproses delapan anak buah kapal (ABK) KM Kway Fey yang mencuri ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Jubir Presiden Johan Budi S.P. menegaskan bahwa sikap Indonesia sudah jelas. ’’Tidak ada konflik antara Indonesia dengan Tiongkok berkaitan dengan perbatasan,’’ tutur Johan. Sikap itu sekaligus jawaban atas prediksi sejumlah pihak bahwa hubungan Indonesia dan Tiongkok bakal memanas setelah kejadian itu.
Johan menuturkan, yang terjadi di Natuna murni merupakan upaya penegakan hukum yang dilakukan pemerintah. Ketika ada kapal berbendera asing mencuri ikan di wilayah Indonesia, tentu tidak bisa dibiarkan. Nota protes yang dikirimkan Menlu sudah cukup memberikan penjelasan.
Disinggung mengenai skema penyelesaian yang diinginkan Indonesia, Johan hanya menyebut penegakan hukum keamanan wilayah laut. ’’Tentu Tiongkok punya versi sendiri, tapi sikap Indonesia sudah jelas,’’ lanjutnya.
Yang jelas, persoalan tersebut sudah ditindaklanjuti Menlu dengan cara bertemu pihak Kedubes Tiongkok. Menlu memprotes tiga hal. Pertama, pelanggaran coast guard Tiongkok terhadap yurisdiksi Indonesia di wilayah ZEE. Kedua, pelanggaran terkait pencegahan penegakan hukum yang harus dilakukan di zona tersebut. Ketiga, pelanggaran Tiongkok atas wilayah laut teritorial Indonesia.
Bukti bahwa hubungan Indonesia dan Tiongkok tetap baik pascakejadian tersebut adalah kunjungan Wapres Jusuf Kalla ke Tiongkok pada 22-24 Maret lalu. Wapres bahkan membawa pulang potensi investasi dnegan nilai yang cukup besar dari negeri panda itu.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti juga mengatakan, hal senada. Saat ini, kedelapan ABK pencuri ikan masih dalam proses penyidikan atas pencurian yang mereka lakukan. Dia pun mengakui ada upaya lobi dari Tiongkok agar para ABK tersebut dibebaskan. ’’Kita tetap akan proses secara hukum di Indonesia,’’ ujarnya.
Karena itu, pihaknya tetap menunggu itikad baik pmerintah Tiongkok menyerahkan kembali KM Kway Fey yang ditabrak saat kejadian. ’’Kami akan menunggu klarifikasi mereka,’’ lanjutnya. (byu)
- See more at: http://www.indopos.co.id/2016/03/penegakan-hukum-ri-tetap-proses-abk-tiongkok.html#sthash.ZxRaRTKN.dpuf

Indopos.co.id– Pemerintah Indonesia sudah menetapkan bahwa konflik yang terjadi di Laut Natuna antara Indonesia dan Tiongkok adalah persoalan penegakan hukum. Dengan demikian, fokus Indonesia adalah memproses delapan anak buah kapal (ABK) KM Kway Fey yang mencuri ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Jubir Presiden Johan Budi S.P. menegaskan bahwa sikap Indonesia sudah jelas. ’’Tidak ada konflik antara Indonesia dengan Tiongkok berkaitan dengan perbatasan,’’ tutur Johan. Sikap itu sekaligus jawaban atas prediksi sejumlah pihak bahwa hubungan Indonesia dan Tiongkok bakal memanas setelah kejadian itu.
Johan menuturkan, yang terjadi di Natuna murni merupakan upaya penegakan hukum yang dilakukan pemerintah. Ketika ada kapal berbendera asing mencuri ikan di wilayah Indonesia, tentu tidak bisa dibiarkan. Nota protes yang dikirimkan Menlu sudah cukup memberikan penjelasan.
Disinggung mengenai skema penyelesaian yang diinginkan Indonesia, Johan hanya menyebut penegakan hukum keamanan wilayah laut. ’’Tentu Tiongkok punya versi sendiri, tapi sikap Indonesia sudah jelas,’’ lanjutnya.
Yang jelas, persoalan tersebut sudah ditindaklanjuti Menlu dengan cara bertemu pihak Kedubes Tiongkok. Menlu memprotes tiga hal. Pertama, pelanggaran coast guard Tiongkok terhadap yurisdiksi Indonesia di wilayah ZEE. Kedua, pelanggaran terkait pencegahan penegakan hukum yang harus dilakukan di zona tersebut. Ketiga, pelanggaran Tiongkok atas wilayah laut teritorial Indonesia.
Bukti bahwa hubungan Indonesia dan Tiongkok tetap baik pascakejadian tersebut adalah kunjungan Wapres Jusuf Kalla ke Tiongkok pada 22-24 Maret lalu. Wapres bahkan membawa pulang potensi investasi dnegan nilai yang cukup besar dari negeri panda itu.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti juga mengatakan, hal senada. Saat ini, kedelapan ABK pencuri ikan masih dalam proses penyidikan atas pencurian yang mereka lakukan. Dia pun mengakui ada upaya lobi dari Tiongkok agar para ABK tersebut dibebaskan. ’’Kita tetap akan proses secara hukum di Indonesia,’’ ujarnya.
Karena itu, pihaknya tetap menunggu itikad baik pmerintah Tiongkok menyerahkan kembali KM Kway Fey yang ditabrak saat kejadian. ’’Kami akan menunggu klarifikasi mereka,’’ lanjutnya. (byu)
- See more at: http://www.indopos.co.id/2016/03/penegakan-hukum-ri-tetap-proses-abk-tiongkok.html#sthash.ZxRaRTKN.dpuf