Otoritas Pelabuhan Utama Makassar Estimasi Tarif Konsesi Pelindo IV Rp 50 Miliar -->

Iklan Semua Halaman

Otoritas Pelabuhan Utama Makassar Estimasi Tarif Konsesi Pelindo IV Rp 50 Miliar

Reporter eMaritim.Com
18 Maret 2016

Makasar, eMaritim.com – Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Makassar mengestimasi 26 pelabuhan yang dikelola PT Pelindo IV (Persero) mampu memberikan kontribusi total sebesar Rp50 miliar per tahun kepada negara dari pengenaan tarif konsesi kepelabuhanan.

 Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Makassar, I Nyoman Gde Saputra mengatakan pengenaan tarif konsesi itu berlaku selama 30 tahun, sesuai perjanjian konsesi yang telah ditandatangani oleh pihaknya bersama PT Pelindo IV di Jakarta pada 9 November 2015.

 "Saat ini ada 26 pelabuhan yang dikelola Pelindo IV. Adapun, besaran nilai konsesi yang telah disepakati yaitu 2,5% dari bruto atau pendapatan kotor seluruh pelabuhan kelolaan Pelindo IV di wilayah timur," kata Nyoman dalam Sosialisasi Perjanjian Konsesi Jasa Kepelabuhanan Wilayah Indonesia Timur, Rabu (16/3/2016).

Menurutnya, kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perhubungan dengan Pelindo IV terkait konsesi 26 pelabuhan di bawah operasional perseroan sesuai dengan ketentuan UU Pelayaran No17/2008.

Namun lanjut dia, besaran tarif konsesi yang dikenakan masih dapat berubah mengikuti hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan merujuk pada beberapa indikator kegiatan jasa kepelabuhanan.

"Sejauh ini, besaran tarif konsesi yang diwajibkan kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) minimal 2,5% dari jumlah bruto atau pendapatan kotor seluruh pelabuhan kelolaan Pelindo IV di wilayah timur," jelasnya.

Nyoman mengatakan, jika merujuk pada kinerja pendapatan Pelindo IV yang secara rerata tahunan mencapai Rp2,06 triliun, maka Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) diestimasi sekitar Rp50 miliar.

Tetapi kata dia, itu perhitungan potensinya, bukan target atau patokkan. Apalagi, besaran tarif masih dihitung BPKP, kemudian merujuk pada kinerja pelabuhan kelolaan. Namun, tetap orientasinya berkontribusi terhadap negara.

Sementara itu, GM Pelabuhan Makassar Pelindo IV Riman S. Duyo mengatakan, dari sisi legalitas yang disepakati pembayaran tarif konsesi sebesar 2,5% dan akan mulai dilakukan per triwulan pertama tahun ini sesuai dengan aturan.

Menurut dia, hal itu tentu akan berpengaruh terhadap profitabilitas pelabuhan kelolaan. "Tetapi, ini juga akan menjadi sumber stimulus dari pemerintah untuk membantu pengembangan pelabuhan kita, disamping tentunya merupakan amanat undang-undang," ucapnya. (Pelindo IV/ Rhp)