Tegal,eMaritim.Com,-Ribuan penggiat perikanan, antara
lain nelayan, bakul ikan, buruh fillet , tukang pikul, tukang angkut ikan, dan
pemilik kapal, serta pelaku usaha perikanan menggelar aksi unjuk rasa, Kamis
(24/3/2016).
Aksi
tersebut berlangsung di pertigaan Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) atau di
sepanjang Jalan Piere Tendean, Kelurahan Tegalsari, Tegal Barat. Dimulai pukul
09.00 WIB, aksi diawali dengan arak-arakan dengan membawa puluhan spanduk
bertuliskan ‘Turunkan Menteri Susi. Copot dari jabatan Menteri Kelautan dan
Perikanan’.
Selain
membawa spanduk, para pengunjuk rasa juga membawa tiga buah keranda yang isinya
bungkusan kain kafan. Keranda tersebut juga dipasangi gambar Menteri Kelautan
dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Ketiga keranda yang sebelumnya diarak itu,
selanjutnya dibawa di tengah aksi unjuk rasa di Jalan Lingkar Utara.
Tak
berselang lama, di sela-sela orasi berlangsung, ketiga keranda tersebut
dibakar. Aksi unjuk rasa tersebut tidak hanya diikuti kaum pria. Namun, tidak
sedikit kaum wanita yang selama ini berkecimpung dalam usaha perikanan ikut
larut dalam aksi unjuk rasa itu.
Dalam
orasinya di atas mimbar bebas, juru bicara nelayan, H Tambari menyampaikan
berbagai persoalan yang dihadapi nelayan dengan adanya Permen KP Nomor 2 Tahun
2015 itu, Dimana dalam permen tersebut nelayan dilarang menggunakan kapal
Cantrang.
Selain itu, dalam aturan itu juga ada pembatasan untuk kapal
phurshine. Akibat aturan tersebut, sebagian nelayan yang kapalnya ditangkap di
sejumlah daerah. Misalnya di Palembang dan di sejumlah daerah lain. Selain itu,
dia juga mengeluhkan nelayan yang menggunakan jaring arad saat melaut mencari
ikan dikejar oleh petugas.
Tambari menilai aturan itu justru meresahkan para
nelayan. Karena itu, dia mendesak kepada Presiden untuk memberhentikan Menteri
Kelautan dan Perikanan.
“Kami
menagih janji presiden saat kampanye yang akan mensejahterakan nelayan. Karena
menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden, maka kami meminta agar
menteri kelautan diberhentikan dari jabatannya. Sebab, peraturan yang dibuat
telah menyengsarayakan nelayan,” tegas H Tambari saat berorasi.
Dia mengaku
senang apa yang dilakukan Menteri KKP dengan menenggelamkan kapal asing pencuri
ikan di perairan Indonesia. “Namun, saya meminta pada Ibu Menteri KKP agar
tidak melakukan penangkapan terhadap kapal-kapal nelayan. Karena mereka adalah
warga Indonesia yang mencari ikan di tanah airnya sendiri,” ungkapnya.
Dia
menegaskan bahwa nelayan itu bukan pencuri. Mereka mencari ikan di tanah airnya
sendiri. Karena itu, pihaknya meminta agar nelayan tidak dikejar-kejar seperti
pencuri. Sebab, mereka mencari ikan demi menghidupi keluarga dan anak-anak.
Sementara, profesi mereka selama puluhan tahun hanya sebagai nelayan yang
mencari ikan laut.
Senada,
Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) Eko Susanto juga menyuarakan keadaan
yang saat ini dihadapi nelayan. Dalam orasinya, Eko Susanto juga meminta kepada
presiden untuk mengganti Menteri Kelautan dan Perikanan.
Sementara
itu, Ketua DPRD Kota Tegal Edy Suripno yang hadir di tengah-tengah pengunjuk
rasa menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan tidak hanya nelayan. Namun,
sektor lain juga perlu dipikirkan, baik itu kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
Berbeda
dengan Kapolres Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah SIK. Dia meminta agar dalam
aksi unjuk rasa tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan. Dia juga
meminta agar penyampaian aspirasi disampaikan dengan tertib. (**/indopos.co.id/lasman Simanjuntak)
sumber foto : indopos.co.id
indopos.co.id
– Ribuan penggiat perikanan, antara lain nelayan, bakul ikan, buruh
fillet , tukang pikul, tukang angkut ikan, dan pemilik kapal, serta
pelaku usaha perikanan menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (24/3).
Aksi tersebut berlangsung di pertigaan Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) atau di sepanjang Jalan Piere Tendean, Kelurahan Tegalsari, Tegal Barat. Dimulai pukul 09.00 WIB, aksi diawali dengan arak-arakan dengan membawa puluhan spanduk bertuliskan ‘Turunkan Menteri Susi. Copot dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan’.
Selain membawa spanduk, para pengunjuk rasa juga membawa tiga buah keranda yang isinya bungkusan kain kafan. Keranda tersebut juga dipasangi gambar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Ketiga keranda yang sebelumnya diarak itu, selanjutnya dibawa di tengah aksi unjuk rasa di Jalan Lingkar Utara.
Tak berselang lama, di sela-sela orasi berlangsung, ketiga keranda tersebut dibakar. Aksi unjuk rasa tersebut tidak hanya diikuti kaum pria. Namun, tidak sedikit kaum wanita yang selama ini berkecimpung dalam usaha perikanan ikut larut dalam aksi unjuk rasa itu.
Dalam orasinya di atas mimbar bebas, juru bicara nelayan, H Tambari menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi nelayan dengan adanya Permen KP Nomor 2 Tahun 2015 itu, Dimana dalam permen tersebut nelayan dilarang menggunakan kapal Cantrang. Selain itu, dalam aturan itu juga ada pembatasan untuk kapal phurshine. Akibat aturan tersebut, sebagian nelayan yang kapalnya ditangkap di sejumlah daerah. Misalnya di Palembang dan di sejumlah daerah lain. Selain itu, dia juga mengeluhkan nelayan yang menggunakan jaring arad saat melaut mencari ikan dikejar oleh petugas. Tambari menilai aturan itu justru meresahkan para nelayan. Karena itu, dia mendesak kepada Presiden untuk memberhentikan Menteri Kelautan dan Perikanan.
“Kami menagih janji presiden saat kampanye yang akan mensejahterakan nelayan. Karena menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden, maka kami meminta agar menteri kelautan diberhentikan dari jabatannya. Sebab, peraturan yang dibuat telah menyengsarayakan nelayan,” tegas H Tambari saat berorasi.
Dia mengaku senang apa yang dilakukan Menteri KKP dengan menenggelamkan kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia. “Namun, saya meminta pada Ibu Menteri KKP agar tidak melakukan penangkapan terhadap kapal-kapal nelayan. Karena mereka adalah warga Indonesia yang mencari ikan di tanah airnya sendiri,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa nelayan itu bukan pencuri. Mereka mencari ikan di tanah airnya sendiri. Karena itu, pihaknya meminta agar nelayan tidak dikejar-kejar seperti pencuri. Sebab, mereka mencari ikan demi menghidupi keluarga dan anak-anak. Sementara, profesi mereka selama puluhan tahun hanya sebagai nelayan yang mencari ikan laut.
Senada, Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) Eko Susanto juga menyuarakan keadaan yang saat ini dihadapi nelayan. Dalam orasinya, Eko Susanto juga meminta kepada presiden untuk mengganti Menteri Kelautan dan Perikanan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tegal Edy Suripno yang hadir di tengah-tengah pengunjuk rasa menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan tidak hanya nelayan. Namun, sektor lain juga perlu dipikirkan, baik itu kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
Berbeda dengan Kapolres Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah SIK. Dia meminta agar dalam aksi unjuk rasa tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan. Dia juga meminta agar penyampaian aspirasi disampaikan dengan tertib. (din/fat/jpg)
- See more at: http://www.indopos.co.id/2016/03/ribuan-nelayan-tuntut-menteri-susi.html#sthash.7SCnN9AL.dpuf
Aksi tersebut berlangsung di pertigaan Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) atau di sepanjang Jalan Piere Tendean, Kelurahan Tegalsari, Tegal Barat. Dimulai pukul 09.00 WIB, aksi diawali dengan arak-arakan dengan membawa puluhan spanduk bertuliskan ‘Turunkan Menteri Susi. Copot dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan’.
Selain membawa spanduk, para pengunjuk rasa juga membawa tiga buah keranda yang isinya bungkusan kain kafan. Keranda tersebut juga dipasangi gambar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Ketiga keranda yang sebelumnya diarak itu, selanjutnya dibawa di tengah aksi unjuk rasa di Jalan Lingkar Utara.
Tak berselang lama, di sela-sela orasi berlangsung, ketiga keranda tersebut dibakar. Aksi unjuk rasa tersebut tidak hanya diikuti kaum pria. Namun, tidak sedikit kaum wanita yang selama ini berkecimpung dalam usaha perikanan ikut larut dalam aksi unjuk rasa itu.
Dalam orasinya di atas mimbar bebas, juru bicara nelayan, H Tambari menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi nelayan dengan adanya Permen KP Nomor 2 Tahun 2015 itu, Dimana dalam permen tersebut nelayan dilarang menggunakan kapal Cantrang. Selain itu, dalam aturan itu juga ada pembatasan untuk kapal phurshine. Akibat aturan tersebut, sebagian nelayan yang kapalnya ditangkap di sejumlah daerah. Misalnya di Palembang dan di sejumlah daerah lain. Selain itu, dia juga mengeluhkan nelayan yang menggunakan jaring arad saat melaut mencari ikan dikejar oleh petugas. Tambari menilai aturan itu justru meresahkan para nelayan. Karena itu, dia mendesak kepada Presiden untuk memberhentikan Menteri Kelautan dan Perikanan.
“Kami menagih janji presiden saat kampanye yang akan mensejahterakan nelayan. Karena menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden, maka kami meminta agar menteri kelautan diberhentikan dari jabatannya. Sebab, peraturan yang dibuat telah menyengsarayakan nelayan,” tegas H Tambari saat berorasi.
Dia mengaku senang apa yang dilakukan Menteri KKP dengan menenggelamkan kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia. “Namun, saya meminta pada Ibu Menteri KKP agar tidak melakukan penangkapan terhadap kapal-kapal nelayan. Karena mereka adalah warga Indonesia yang mencari ikan di tanah airnya sendiri,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa nelayan itu bukan pencuri. Mereka mencari ikan di tanah airnya sendiri. Karena itu, pihaknya meminta agar nelayan tidak dikejar-kejar seperti pencuri. Sebab, mereka mencari ikan demi menghidupi keluarga dan anak-anak. Sementara, profesi mereka selama puluhan tahun hanya sebagai nelayan yang mencari ikan laut.
Senada, Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) Eko Susanto juga menyuarakan keadaan yang saat ini dihadapi nelayan. Dalam orasinya, Eko Susanto juga meminta kepada presiden untuk mengganti Menteri Kelautan dan Perikanan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tegal Edy Suripno yang hadir di tengah-tengah pengunjuk rasa menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan tidak hanya nelayan. Namun, sektor lain juga perlu dipikirkan, baik itu kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
Berbeda dengan Kapolres Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah SIK. Dia meminta agar dalam aksi unjuk rasa tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan. Dia juga meminta agar penyampaian aspirasi disampaikan dengan tertib. (din/fat/jpg)
- See more at: http://www.indopos.co.id/2016/03/ribuan-nelayan-tuntut-menteri-susi.html#sthash.7SCnN9AL.dpuf